Perwakilan Masyarakat 8 Desa di Nanga Mahap Seruduk Kantor DPRD Sekadau

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

Perwakilan masyarakat 8 Desa saat audensi bersama DPRD Kabupaten Sekadau. (foto:nv). 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Perwakilan Masyarakat 8 Desa di Kecamatan Nanga Mahap melakukan audensi bersama DPRD Kabupaten Sekadau terkait dengan belum dibayarnya gaji para staf dan Tenaga Kerja Harian (TKH) PT. Landak Bakti Palma dan PT. Mahap Bakti Jaya (MBJ), bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (13/2/2023).

Diwawancara usai Audensi, Kepala Desa Teluk Kebau, Nana Arianto mengatakan, yang menjadi tuntutan masyarakat adalah perihal Gaji karyawan yang telat dibayar. 

"Selain itu, kami juga audensi terkait permasalahan pemotongan hari kerja dan ada karyawan yang diberhentikan kerja sementara dan nantinya akan dijanjikan kerja kembali, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan," kata Nana Arianto. 

"Kami berharap setelah audensi ini, ada keputusan yang bersifat final dan setidaknya ada kepastian dalam kurun waktu kedepan. Bisa alih fungsi lahan, take over atau off. Jika off maka lahan-lahan milik masyarakat dikembalikan lagi kepada masyarakat agar masyarakat bisa mengelolanya," tambahnya. 

Pada kesempatan yang sama, Manager PT. MBJ, Daniel mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memberikan keputusan apa-apa. 

"Hasil audensi hari ini akan kami laporkan kepada pemilik Perusahaan dan kami tidak bisa memberikan keputusan," ujarnya. 

Pada kesempatan itu juga, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan berpendapat bahwa langkah yang baik adalah Perusahaan tersebut di take over saja karena permasalahan di Perusahaan tersebut sudah cukup lama.

"Kita melihat sepertinya investor ini tidak serius mengembangkan usahanya. Lebih baik Perusahaan di Take Over saja dari pada Masyarakat yang sengsara," pungkasnya. (nv).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini