Pelantikan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan Menyuke oleh Bawaslu Landak

Editor: Antonius
Sebarkan:

Acara pelantikan PAW anggota Panwaslu kecamatan Menyuke di kantor Bawaslu Landak (foto Antonius) 
LANDAK, suaraborneo.id - Bawaslu kabupaten Landak melakukan Pelantikan Antar Waktu (PAW) anggota Panwaslu kecamatan Menyuke dari Dirgo Agato kepada Raimundus Geri. 

Pelantikan PAW dilakukan di kantor Bawaslu Landak, Jumat (10/2/2023). 

Hadir dalam pelantikan ini, Camat Menyuke, Komisioner Bawaslu Landak Korsek Bawaslu Landak,  dan anggota panwaslu kecamatan Menyuke bersama staf. 

Ketua Bawaslu Landak Drs Petrus Kanisius Ng, melantik Raimundus Geri sebagai anggota Panwaslu kecamatan Menyuke. 

Dalam sambutannya, Petrus berpesan agar tetap menjaga kekompakan, tetap saling kerjasama yang baik dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan umum. 

" Kita harus komitmen dan kompak menjalankan tugas pengawasan, sesuai dengan tahapan, " pesan Petrus. 

Dikatakan Petrus, terjadinya PAW ini karena komisioner Panwaslu kecamatan Menyuke, Dirgo Agato mengundurkan diri, maka di ganti dengan Raimundus Geri. 

" Sesuai aturan untuk PAW nomor urutan empat, namun setelah dilakukan koordinasi disana, nomor urut empat dan lima tidak bersedia karena sudah ada pekerjaan lain, maka nomor urut enam yang siap dilantik, " kata Petrus. 

Proses pelantikan berlangsung lancar oleh ketua Bawaslu Landak, setelah itu diacara terakhir dilakukan foto bersama dan ucapan selamat kepada Raimundus Geri yang sudah dilantik. (Anton) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini