-->

TNI Gagalkan Penyeludupan Miras Ilegal Asal Malaysia di Jalur Tikus Entikong

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Barang Bukti (BB) Miras asal Malaysia yang di amankan Personel TNI, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI - Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha. Foto:ist 
Sanggau Kalbar, suaraborneo.id – Personel TNI, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI - Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil mengamankan minuman keras (Miras) Ilegal asal Malaysia di jalur tikus atau jalur tidak resmi di Sektor Kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Minggu, (22/1/2023).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah mengatakan, kronologis penemuan 1 Dus yang berisi Minuman Keras (Miras) ilegal asal Malaysia ini ditemukan personel di semak - semak yang tertutup daun - daun saat melakukan patroli keamanan di wilayah perbatasan jalur tikus atau jalur tidak resmi Sektor Kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

"1 Dus tersebut berisi 12 botol minumun keras Jenis Likeur Vodka, 2 Botol Likeur Wu Chia Pi, dan 2 Botol Likeur," kata Letkol Inf. Hudallah.

"Minuman keras ilegal asal malaysia tersebut diduga kuat akan diseludupkan ke Indonesia melalui jalur tikus dengan sistem jaringan terputus," ujarnya.

Selanjutnya, barang bukti berupa 1 dus yang berisi minuman keras asal Malaysia ini diserahkan kepada pihak Bea Cukai Entikong untuk penanganan lebih lanjut.

Kedepan, pengamaman dan pengawasan di jalur tikus baik itu sektor kiri maupun kanan PLBN Entikong akan dilakukan secara ketat selama 1 X 24 jam dengan melakukan patroli secara rutin guna mencegah terjadinya kegiatan ilegal seperti penyeludupan barang maupun orang secara ilegal seperti narkoba. (Bry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini