108 Orang Anggota PPS Dapil Dua Dilantik

Editor: Antonius
Sebarkan:

Foto bersama setelah pelantikan PPS (foto Antonius) 
LANDAK, suaraborneo.id - 108 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Daerah Pemilihan (Dapil) Dua yang terdiri dari kecamatan Sengah Temila, Sebangki dan Mandor mengikuti Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji sebagai anggota PPS untuk pemilu seretak tahun 2024 mendatang. 

Anggota PPS terpilih dilantik oleh anggota KPU Landak Lisanto, aula Berkat Bagi Bangsa Senakin kecamatan Sengah Temila, Selasa (24/1/2023). 

Ketua Panwaslu kecamatan Mandor Hendra, mengatakan anggota PPS yang dilantik itu merupakan hasil seleksi rekrutmen PPS beberapa waktu lalu. 

Mereka yang sudah dinyatakan lulus seleksi tertulis dan seleksi wawancara ditetapkan dan dilantik sebagai PPS. 

"Anggota PPS se-Dapil dua dilantik oleh anggota KPU Lisanto. Nama Calon Anggota PPS yang telah di tetapkan menjadi Anggota PPS telah sesuai dengan Surat Pengumuman KPU Kabupaten Landak Nomor:  4/PP.04.2-Pu/6108/4/2022," kata Hendra. 

Menurut Hendra, dari tiga kecamatan Dapil Dua yang hadir mengikuti Pelantikan, PPS kecamatan Sengah Temila 42 orang hadir semua. 51 orang anggota PPS dari kecamatan Mandor hadir semua, dan 15 orang anggota PPS dari kecamatan Sebangki juga hadir semua. 

Acara pelantikan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Landak, tiga Camat, tiga Kapolsek, Danramil, tiga ketua PPK tiga ketua Panwaslu, dari Tiga kecamatan Dapil Dua. 

 " Semua proses pelaksanaan pelantikan berjalan lancar, dimulai pukul 09:00 hinga selesai berlangsung aman dan lancar, " ucap Hendra. (Anton) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini