-->

Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Alokasi Kursi Anggota DPRD. (Foto:ist). 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 bersama Stakeholder  Kabupaten Sekadau. Bertempat disalah satu cafe yang ada di Sekadau. Kamis (8/12/2022).

Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, KPU saat ini sedang menyusun rancangan penataan dapil dan alokasi kursi.

"Sebelumnya, Kami telah mengumumkan rancangan itu secara terbuka kepada masyarakat di Kabupaten Sekadau pada tanggal 23 November yang lalu," kata Drianus Saban.

"Hari ini kami sedang melakukan Uji Publik Rancangan atau Menguji Rancangan. Uji Publik ini di mulai pada tanggal 7 sampai dengan tanggal 16 Desember 2022," tambahnya.

Drianus Saban juga mengatakan, dalam menyusun rancangan ada 2 prinsip yang perlu diperhatikan.

"Untuk menentukan atau menghitung jumlah kursi ditentukan juga dari jumlah penduduknya," jelasnya. 

"Untuk menentukan penataan wilayah ada 7 prinsip dan inilah yang akan kita uji publik kepada masyarakat di Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (Nv). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini