-->

Titik Erni Kurniah Resmi Jadi Anggota DPRD Sanggau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat paripurna ke-21 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023 dalam rangka peresmian pengangkatan Titik Erni Kurniah, pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sanggau. Foto:bry
Sanggau Kalbar, suaraborneo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna ke-21 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2022-2023 dalam rangka peresmian pengangkatan Titik Erni Kurniah, pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sanggau di Aula Kantor DPRD Sanggau, Senin, (12/12/2022).

Titik Erni Kurniah, mengganti H Samiun yang meninggal dunia pada Mei 2022 lalu dikarenakan sakit. 

Usai memimpin pengambilan sumpah, Ketua DPRD Sanggau, Jumadi mengucapkan selamat kepada Titik Erni Kurniah yang telah sah menjadi anggota DPRD Sanggau mengantikan H Samiun yang meninggal dunia pada Mei 2022 lalu dikarenakan sakit. 

"Dimana beberapa bulan yang lalu kita kehilangan satu tokoh anggota DPRD dan hari ini kita melakukan PAW. Harapan saya dengan kembalinya anggota DPRD yang berjumlah 40 orang bisa melakukan kerjasama yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,"katanya, Senin 12 Desember 2022.

Kepada anggota DPRD Sanggau yang baru dilantik, semoga cepat menyesuaikan diri dengan lingkungan DPRD Kabupaten Sanggau. 

"Dan bisa bekerja dengan maksimal dengan sisa waktu yang kurang lebih 1 tahun 9 lagi tepatnya sampai September 2024,"jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sanggau, Paolus Hadi berharap kepada Anggota DPRD Sanggau yang baru dilantik bisa berkerjasama dengan sesama anggota DPRD maupun pemerintahan daerah.

"Dan kita masih mempunyai waktu untuk memastikan Sanggau kita akan lebih baik, selamat datang didalam pemerintahan ini,"ujarnya.(Bry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini