-->

Menolak Wacana Pengurangan Kursi, ini Pendapat 2 Anggota DPRD Dapil III

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Liri Muri (kiri) dan Yodi Setiawan (kanan). (Foto:as). 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau terkait pengurangan kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) III, bertempat di ruang Rapat Komisi. Senin (6/12/2022). 

Diwawancara disela-sela kegiatan, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Dapil III, Yodi Setiawan mengatakan, DPRD Kabupaten Sekadau menyarankan KPU agar tetap pada alokasi kursi yang sebelumnya. 

"Dapil 1 tetap 9 kursi, Dapil II tetap 12 kursi dan Dapil III tetap 9 kursi," kata Yodi Setiawan. 


Legislator partai Gerindra ini juga mengatakan, tidak ada situasi yang mendesak bahwa kursi Dapil III harus dikurangi dan tidak ada juga aturan yang jelas yang memaksa pengurangan kursi. 

"Jika KPU mau uji publik jangan uji publik di Dapil yang akan ditambah tetapi di Dapil yang akan dikurangi supaya mendengar pendapat dan aspirasi masyarakat Dapil yang bersangkutan terkait pengurangan kursi," pintanya. 

"Sebagai perwakilan masyarakat dari Dapil III tentu kami tidak setuju dengan pengurangan kursi tersebut," tutup Yodi Setiawan. 

Senada dengan hal diatas, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri mengatakan, DPRD Kabupaten Sekadau dari Dapil III menolak rancangan KPU Sekadau terkait dengan pengurangan kursi. 

"Intinya kami dari Dapil III meminta agar jumlah kursi sesuai dengan sebelumnya yakni 9 kursi. Tidak ada pengurangan," tegas Liri Muri. (Nv).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini