-->

Wagub Sampaikan Jawaban Gubernur Kalbar Atas PU Fraksi-fraksi DPRD

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan, saat menyampaikan jawaban Gubernur Kalbar atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi - Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Gubernur Kalbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalbar Tahun  Anggaran 2023 
PONTIANAK, Suaraborneo.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), H. Ria Norsan, menyampaikan jawaban Gubernur Kalbar atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi - Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Gubernur Kalbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2023 di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (1/11/2022).

Penyampaian jawaban Gubernur Kalbar ini  terhadap 8 (delapan) Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi - Fraksi DPRD Kalbar atas tanggapan, saran dan pertanyaan yang telah disampaikan pada saat pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kalbar terhadap Nota Keuangan Gubernur Kalbar terhadap Raperda tentang APBD TA. 2023," ucap Wagub Kalbar.

Usai menyampaikan jawaban Gubernur Kalbar atas Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kalbar, Pemerintah Provinsi Kalbar berharap dapat didalami pada pembahasan Rapat Kerja.

"Tanggapan ini mungkin belum sepenuhnya memuaskan pertanyaan dan catatan yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi. Namun, akan dibahas pada tahapan selanjutnya yaitu pembahasan jawaban Gubernur dalam rapat kerja," ungkap H. Ria Norsan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H., dan dihadiri 45 Orang Anggota DPRD Kalbar serta Jajaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.(wnd)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini