-->

Deklarasi ODF Desa Nanga Engkulun Diharapkan dapat Menuju Pilar STBM Selanjutnya

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Nanga Engkulun. (Foto:ist). 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Bupati Sekadau, Aron menghadiri kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Nanga Engkulun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau. 

Pada kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) akan dapat diwujudkan salah satunya melalui deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan.

"Dengan ODF dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan diantaranya penyakit diare, thypoid, kecacingan dan lain-lain. Penyakit-penyakit tersebut dapat menjadi penyebab timbulnya kondisi stunting pada bayi dan balita," kata Aron. Kamis (7/11/2022). 

Aron juga mengatakan, tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah terwujud kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, di mana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan lima pilar STBM.

"Desa ODF merupakan cikal bakal terwujudnya Kabupaten sehat. Kabupaten sehat sendiri dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman dan aman untuk dihuni," jelasnya

"Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dan partisipasi semua sektor mulai dari pemerintah Pusat hingga Daerah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat dan oleh masyarakat itu sendiri," tambahnya

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan sangat memberikan apresiasi atas terselenggaranya Deklarasi ODF Desa Nanga Engkulun ini. 

"Setalah berhasil menjadi Desa ODF, diharapkan Desa Nanga Engkulun dapat berlanjut ke pilar STBM selanjutnya sehingga menjadi Desa STBM," harapnya

"Semoga dengan dideklarasikannya Desa Nanga Engkulun menjadi desa ODF dapat memicu dan memotivasi desa-desa lainnya di Kecamatan Nanga Taman yang belum ODF," pungkasnya. (Nv).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini