-->

Bupati Kapuas Hulu Tandatatangani Komitmen Aplikasi Puja Indah (BSKDN)

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Penandatangan komitmen tentang penerapan Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN). Foto:pkm
JAKARTA, Suaraborneo.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, melakukan penandatangan komitmen tentang penerapan Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo,   bertempat di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Senin (07/11/2022) Pagi.

Tujuan kegiatan Penandatanganan pernyataan komitmen adalah untuk meningkatkan komitmen kedua belah pihak dalam hal ini Kemendagri dan Pemerintah Daerah dalam penerapan aplikasi Puja Indah.

Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) merupakan aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai, berbasis data input yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan.

Bupati Kapuas Hulu juga menyambut baik dan mendukung program yang dilaksanakan Kemendagri tersebut dalam upaya mendorong peningkatan pelayanan publik menuju masyarakat yang lebih sejahtera. 

"Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu berterima kasih kepada Kemendagri dan akan memanfaatkan sebaik-baiknya semua aplikasi tersebut. Semoga bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu," ungkap Fransiskus Diaan. 

Ada 13 Layanan Pemerintah yang tersedia saat ini yaitu :

- Layanan Trantibumlinmas

- Layanan Pariwisata

- Layanan Pekerjaan Umum

- Layanan Perhubungan

- Layanan Sosial

- Layanan Pendidikan

- Layanan Kesehatan

- Layanan Kependudukan

- Layanan Aspirasi

- Layanan Ketenagakerjaan

- Layanan Komoditas

- Layanan Perizinan

- Layanan Peternakan

Peserta penandatanganan dilakukan bersama Bupati dan Wali Kota dari 39  Pemerintah Daerah yang telah mengirimkan surat minat pemanfaatan Aplikasi Puja Indah Layanan Pemerintahan dan daerah pilot project. Sebanyak 18 daerah hadir secara langsung dan sisanya sebanyak 21 daerah penandatanganan dilaksanakan secara parsial, yaitu dokumen yang sudah ditandatangani oleh Bupati/ Wali Kota dikirimkan ke BSKDN untuk ditandatangani oleh Kepala BSKDN. (pkm/fd) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini