LANDAK, suaraborneo.id - KPU Landak sosialisasi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Grand Landak, Jumat (14/10/2022).Foto bersama KPU, Bawaslu dan pengurus partai politik setelah sosialisasi, (foto : Antonius)
Kegiatan dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Landak, dan pengurus partai politik yang ada di kabupaten Landak.
Komisioner KPU Landak Lisanto menyampaikan bahwa sosialisasi itu untuk partai politik yang sudah lolos administrasi.
Berdasarkan KPU pusat partai yang dinyatakan lolos administrasi 18 partai politik.
Berikut 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi:
1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Ummat
17. Partai Buruh
18. Partai Garuda
Katua KPU Landak Herkulanus Yakobus, menjelaskan, hari ini telah diumumkan oleh KPU pusat jumlah partai yang lolos administrasi 18 partai politik.
Dari 18 partai itu 1 partai yang tidak pengurusnya di Landak, yaitu yaitu partai Gelora Indonesia, Kemudian dari 9 partai politik 8 partai yang di faktual.
"Jenis faktual tersebut yaitu kepengurusan dan keanggotaan, dimulai tanggal 16 Oktober 2022 sampai tanggal 4 November 2022 untuk tahap pertama, " jelas Yakobus,(Anton).