-->

Cegah Menikah Usia Dini, Jarot: Mari Kita Satukan Tujuan Melindungi Anak Indonesia

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang dampak perkawinan anak pada aspek pendidikan, kesehatan dan kemiskinan bersama multistakeholder forum di tingkat Kabupaten Sintang tahun 2022 Kamis (6/10/2022) di salah satu Hotel di Sintang. Foto:pkm
Sintang Kalbar, Suaraborneo.id - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang dampak perkawinan anak pada aspek pendidikan, kesehatan dan kemiskinan bersama multistakeholder forum di tingkat Kabupaten Sintang tahun 2022 Kamis (6/10/2022) di salah satu Hotel di Sintang. 

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan bahwa berdasarkan data gender Susenass 2020 mencatat perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Untuk perkawinan anak di Kalimantan Barat masih relatif tinggi yaitu sebesar 32,72%. Angka ini menunjukan Kalimantan Barat tertinggi ketiga setelah Sulawesi Barat dan Bangka Belitung.

Sementara di tingkat daerah, Kabupaten Melawi tertinggi untuk usia kurang dari 19 tahun yang telah menikah, yaitu 44,17%. disusul Kabupaten Sintang 40,75%, kemudian Kabupaten Ketapang 37,84% dan Kabupaten Sambas 29,66%,” beber Bupati Sintang. 

Jarot mengatakan, banyak hal yang memicu tingginya angka tersebut, seperti halnya faktor ekonomi, sosial, pendidikan dan juga budaya. Bahwa tingginya perkawinan anak diakibatkan himpitan ekonomi dan juga kultur yang merekomendasikan anak untuk menikah agar terhindar dari perbuatan zinah. 

“Berdasarkan hal tersebut saya mengajak kita semua perlu untuk mengadakan focus group discussion dampak perkawinan anak pada aspek pendidikan, kesehatan dan kemiskinan bersama multistakeholder forum pemerintah daerah bermitra kerja dengan USAID Erat untuk merumuskan langkah konkrit dan bersinergi dalam merespon isu perkawinan anak," ungkapnya. 

"Tujuannya sambung dia, agar pemerintah kabupaten dapat melakukan kolaborasi dari sisi program atau kegiatan dan juga kebijakan yang nantinya akan berdampak kepada penurunan angka perkawinan anak yang lebih signifikan di Kabupaten Sintang, kedepannya. 

Perlu ada edukasi dan pendampingan sosial yang intensif yang memberikan kesadaran kepada orang tua bahwa menikahkan anak itu banyak dampak negatifnya harus ada perlindungan bagi anak-anak perempuan di bawah umur dari kemungkinan terjadinya perkawinan anak. 

“Maka focus group discussion ini memastikan tugas kita bersama anak bisa mendapatkan hak-haknya. Hak anak untuk hidup layak, hak memperoleh pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Hal ini juga terkait dengan program Pemerintah Kabupaten Sintang menuju layak anak dimulai dari rumah tangga dulu. Bagaimana memperlakukan anak kita, tidak lagi ada kekerasan dan ketidakadilan terhadap anak,” tambah Bupati Sintang. 

"Marilah kita satukan kekuatan, satukan tujuan, dan satukan komitmen kita untuk melindungi anak indonesia, dimanapun mereka berada,”pungkasnya. (pkm/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini