-->

Pembukaan Rakor Audit Kasus Stunting di Kabupaten Sekadau

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Sekadau tahun 2022
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H. Ria Norsan membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Sekadau tahun 2022, bertempat di salah satu hotel di Kabupaten Sekadau. Rabu (14/9/2022). 

Pada kesempatan tersebut, H. Ria Norsan mengatakan kegiatan Audit Kasus stunting dilaksanakan untuk mengetahui penyebab terjadinya kasus stunting, dengan mengetahui penyebab tersebut diharapkan dapat dilakukan upaya preventif, sehingga kasus tersebut tidak terjadi atau terulang kembali.

"Sebagai strategi AKS merupakan upaya untuk melakukan deteksi dini untuk selanjutnya dilakukan intervensi yang tepat, baik itu intervensi spesifik maupun intervensi sensitif yang dilaksankan secara konvergen," ujarnya. 

"Artinya melalui kegiatan AKS ini diharapkan dapat dilakukan penguatan dan konvergensi program serta memastikan intervensi spesifik dan sensitif sampai pada sasaran," tutup Ria Norsan yang sekaligus membuka kegiatan. 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan, sesuai data E-PPGBM prevalensi stunting tahun 2021 sebesar 26, 44 persen dan tidak jauh berbeda dengan hasil Survei Status Gi2i Indonesia (SSGI 2021) sebesar 25,5 persen, tentu ini masih sangat tinggi dari capaian target Nasional pada tahun 2024 sebesar 14 persen. 

"Pada saat ini prevalensi Stunting di Kabupaten Sekadau per tanggal 8 Agustus 2022 sesuai data E-PPGBM sebesar 24,82 menunjukkan trend penurunan dan harapan kami penurunan 6 persen dalam satu tahun dapat tercapai sehingga pada tahun 2024 Kabupaten Sekadau bisa mencapai target Nasional sebesar 14 persen. 

Subandrio juga mengatakan dalam melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting diberbagai tingkatan wilayah, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, dibutuhkan kerjasama lintas sektoral dan program dengan kata lain perlu konvergensi lintas program dan sektor yang juga menggandeng pemangku kepentingan, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

"Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) juga harus segera dilaksanakan mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan dan seluruh desa. Termasuk pembentukan Tim Audit Kasus stunting Kabupaten Sekadau," jelasnya

"Kita harus optimis dan membangun kerjasama yang kuat, butuh keterlibatan seluruh masyarakat agar stunting di bumi Lawang Kuari  khususnya dan Indonesia pada umumnya dapat kita atasi," ucapnya

"Kolaborasi untuk konvergensi lintas program dan sektor yang Juga menggandeng pemangku kepentingan sangat diperlukan demi tujuan  bersama yang memegang prinsip saling melengkapi dan saling memperkuat agar manfaat program dapat diterima oleh masyarakat," pungkasnya. (Novi).



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini