-->

Ma’ruf Amin Bagikan Bantuan Sosial di Pendopo Gubernur Kalbar

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Wapres RI Ma'ruf Amin menyerahkan secara simbolis Bnsos kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji, Rabu (21/09/2022) sore. (Foto/TN)
PONTIANAK, Suaraborneo.id – Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin, menyerahkan bantuan sosial kementerian sosial RI dan santunan manfaat program BPJS Ketenagakarjaan di Pendopo Gubernur Kalbar, Rabu (21/09/2022) sore.

Bantuan itu diberikan secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, mengatakan, bantuan yang diserahkan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga kurang mampu dampak penyesuaian harga BBM.

Selain itu, bantuan ini juga bagian dari perlindungan sosial terhadap para pekerja, terlebih kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit saat ini. Ada lima jenis bantuan meliputi jaminan tenagakerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.

“Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan bantuan perlindungan sosial,” kata Ma’ruf Amin.

Penyerahan bantuan ini merupakan rangkaian kegiatan yang ke 7 di Indoneisa yang dimulai dari Kediri. Untuk di Kalbar jumlah klaim sebanyak 503 milyar rupiah untuk 75 ribu kliam yang sudah dibayarkan kepada penerima manfaat.

Dengan adanya bantuan ini membuktikan pentingnya jaminan ketenagakarjaan bagi seluruh tenaga kerja, baik untuk tenaga kerja formal maupun non formal.

Saat ini jumlah kepesertaan tenagakerja formal yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan di Kalbar berjumlah 50 persen lebih. Sementara untuk pekerja non formal masih jauh dan mesti perlu dorongan.

“Intinya begini, semakin banyak pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, semakin nyata kehadiran Negara untuk memberikan perlindungan kepada pekerja,” ungkap Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri kepada wartawan.

Dalam rangka perluasan peserta pemerintah telah menerbitkan Inpres nomor 2 tahun 2021 terkait optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakarjaan. Melalui Inpres tersebut menjadi pemacu 27 Kementerian lembaga dan seluruh gubernur bupati dan walikota untuk memberikan dukungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. (TN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini