-->

Dewan Setujui Perubahan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2022

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat paripurna Ke-8 masa sidang Ke-3 dengan agenda, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022. Foto:novi
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna Ke-8 masa sidang Ke-3 dengan agenda, Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Jum'at (30/9/2022). 

Rapat dipimipin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua 1 dan 2, Handi dan Zainal. 

Hadir pada paripurna tersebut 21 anggota DPRD lainnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda, Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau, Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. 

Dari 8 fraksi DPRD yakni fraksi Hanura, fraksi PDI Perjuangan, fraksi Persatuan, fraksi Nasdem, fraksi PAN, fraksi Golkar, fraksi Demokrat dan Gerindra semuanya menyetujui Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, baik pimpinan dan anggota Dewan serta tim anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja sama dalam membahas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022.

"Pada hari ini Pemerintah Daerah dan DPRD telah berhasil menyepakati rancangan yang dimaksud," kata Aron

Aron juga mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022, merupakan penjabaran secara rinci mengenai kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan.

"Kebijakan-kebijakan tersebut dalam pelaksanaan lebih lanjut membutuhkan semangat kemitraan dan sinergitas antara Pemerintah Daerah, DPRD dan masyarakat Kabupaten Sekadau dalam menentukan langkah-langkah yang konkrit dan strategis agar target-target yang tertuang dalam program dan kegiatan yang sudah disepakati dapat tercapai secara optimal dan berdaya guna untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan ekonomi di Kabupaten Sekadau," jelasnya. 

Ia juga meminta kepada Pimpinan SKPD agar segera mempersiapkan administrasi dan berbagai instrumen lainnya yang diperlukan dalam proses pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Saya berharap kepada masing-masing SKPD agar dalam pengelolaan keuangan dapat mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat," pungkasnya. (novi).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini