-->

Wagub Lantik 7 Komisioner KPID Kalbar

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

Pelantikan KPID Kalbar Periode 2022-2025
Pontianak - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan Melantik  (tujuh) orang Komisioner Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Kalbar, periode 2022 -2025, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (12/08/2022) pagi.

Adapun tujuh nama yang dilantik yakni M.Y.I Deddy Malik, Teresa Rante Mecer, Renee Fransiskus Winarno, Charles Armando Efraim, Misrawi, Meriana dan Albertus Panca Esti Widodo.

Ketujuh Komisioner KPID Kalbar tersebut adalah hasil akhir uji kelayakan dan kepatuhan oleh komisi 1 DPRD Kalbar yang diikuti 21 peserta beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Wagub Kalbar mengatakan, KPID merupakan lembaga yang berfungsi mengawas lembaga penyiaran agar terwujudnya penyiaran yang sehat. Menurutnya Kiprah KPID sangat dinantikan masyarakat Kalbar untuk memperoleh informasi sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

“Informasi melalui lembaga penyiaran menjadi penting, karena hakekatnya informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang,” kata Ria Norsan.

Ia meminta agar KPID Kalbar lebih dikenal masyarakat luas dan membangun iklim yang kondusif serta dapat membangun partisipasi masyarakat dalam rangka penyelenggaran penyiaran.

Ia juga meminta agar KPID melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dari pusat ingga daerah dalam melaksanakan programnya.

Menghadapi pemilu 2024, Komisioner KPID Kalbar juga diminta untuk bersama melakukan pengawasan seperti pemberitaan dan lain-lain.

“Saya berpesan agar anggota KPID yang telah dilantik memperhatikan hal-hal mengenai pengawasan dan mengenai pemberitaan,” pintanya. (TN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini