-->

Sosialisasi PKPU Nomor 3 dan 4 Tahun 2022

Editor: Novia Dominika
Sebarkan:

Sosialisasi PKPU Nomor 3 dan 4 Tahun 2022
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 3 dan 4 tahun 2022, bertempat di Aula KPU Sekadau. Rabu (3/8/2022). 

Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan kegiatan sosialisasi PKPU ini bertujuan untuk  menginformasikan mengenai PKPU agar bisa diketahui oleh masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Sekadau. 

"Peserta sosialisasi ini diambil dari para tokoh-tokoh penting di Kabupaten Sekadau  dan organisasi yang memiliki peran penting dimasyarakat sebagai tokoh kunci untuk menyampaikan informasi," kata Saban

Drianus Saban berharap agar para tokoh dan organisasi penting yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini, mampu menyampaikan informasi lebih jauh dan lebih luas kepada masyarakatnya di masing-masing komunitasnya.

"Saya berharap semoga kedepannya nanti Pemilu ini bisa dilakukan dengan cara yang baik, aman dan kondusif serta semua masyarakat bisa terlibat langsung dalam proses Pemilu ini," pungkasnya. (Novi).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini