-->

Sebelum Masa Kampanye, Calon Kades Tidak Boleh Peragakan Nomor Urut

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Ketua panitia Pilkades Gonis Tekam, Efensius. 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak desa Gonis Tekam melaksanakan Bimbingan Teknis dan penyampaian Visi dan Misi 5 Bakal Calon Kepala Desa, yang dilaksanakan di Aula Kantor desa Gonis Tekam, Kamis (16/6/2022).

Di wawancara usai kegiatan Teknis dan penyampaian Visi dan Misi 5 bakal calon Kades, Ketua Panitia Pilkades, Efensius mengatakan, para bakal calon boleh melakukan sosialisasi ke setiap dusun.

"Namun mereka tidak boleh memperagakan nomor urut. Mereka hanya bisa melakukan sosialisasi, memperkenalkan diri kepada masyarakat. Karena sesuai tahapan kita, tanggal 21-23 Juli baru mereka bisa melakukan orasi atau kampanye," jelasnya.

Bimbingan Teknis dan penyampaian Visi dan Misi 5 Bakal Calon Kepala Desa Gonis Tekam periode 2022-2028. 
Efensius juga mengatakan, setiap calon wajib menyampaikan daftar tim suksesnya kepada panitia Pilkades minimal 1 minggu setelah penyampaian visi dan misi.

"Mulai dari tanggal sekarang 16-28 Juni  mereka harus menyerahkan nama-nama timses kepada panitia," ujarnya.

Terkait pelanggaran pada masa kampanye, Efensius menjelaskan, jika ada pelanggaran oleh salah satu calon Kades atau timses, yang pertama panitia akan menegur secara lisan.

"Jika tidak juga mengindahkan teguran lisan, akan dilakukan teguran tertulis kepada calon. Jika masih juga tidak diindahkan, kita akan membubarkan dan tidak boleh melakukan kampanye lagi bahkan sampai pada pembatalan calon," bebernya.

Efensius berpeaan kepada para bakal calon Kades, agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, menjaga kondusif, aman dan damai sesuai dengan misi desa Gonis Tekam 'Aman dan Damai," pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sekadau Hilir (diwakili), Polres Sekadau (diwakili),  Bhabinkamtibmas desa Gonis Tekam, Bhabinsa Gonis Tekam, Panitia Pilkades, Plh. Kades Gonis Tekam (diwakili) beserta staf desa lainnya, Ketua BPD beserta anggota lainnya, 5 Bakal Calon Kades beserta Timses dan Undangan lainnya. (as).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini