-->

Sintang Belum Memiliki PLBN

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri.
Sintang Kalbar, Suaraborneo.id - Sebagai salah satu kabupaten di Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Sintang merupakan satu-satunya kabupaten yang belum memiliki Border atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Selama ini, pelintas batas di perbatasan menggunakan jalur tradisional atau jalan tikus.

Terkait kondisi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan bahwa pembangunan PLBN sangatlah didambakan masyarakat perbatasan. Makanya, warga perbatasan sangat senang ketika tahapan pembangunan PLBN sudah dimulai.

“Pembangunan PLBN dianggarkan oleh pemerintah pusat melalui APBN. Mungkin, karena adanya pandemi Covid-19 anggarannya terpotong,” katanya

Heri Jambri mengungkapkan, pembangunan border sampai saat ini masih tahap perencanaan. Rencananya tahun 2021 lalu pembangunan akan dimulai.

“Tahun ini baru mulai sosialisasi untuk pembebasan tanah di Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu. Itupun kegiatan dari Pemprov Kalbar dan Kementerian,” jelasnya

Untuk pembangunan jalan pendukung PLBN, sambung Heri Jambri, seharusnya progresnya sudah sampai titik nol. Tahun lalu ada kegiatan kurang lebih Rp 40 Miliar. Tapi, kontraktor tidak mampu menyelesaikan sesuai kontrak yang ada.

“Kita juga ndak tahu apa kendalanya. Tahun 2020 ini, muncul lagi anggaran yang besarannya kurang lebih. Jumlahnya saya belum tahu pasti. Yang jelas, anggaranya ada. Mudah-mudahan bisa menyelesaikan pembangunan jalan yang sempat mangkrak. Sehingga target pembangunan jalan menuju border tercapai, bisa dilalui dan dimanfaatkan,” harapnya.

Politisi yang merupakan Ketua DPC Hanura Kabupaten Sintang menyebut, panjang jalan pendukung PLBN yang dikerjakan sekitar 8 kilometer.

Heri Jambri meminta kepada pemerintah melalui kementerian terkait harus tetap serius dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut. Apalagi saat ini, salah satu prioritas pembangunan adalah sejumlah sarana dan prasarana yang dibangun di wilayah perbatasan negara, termasuk di Kalbar.

Ia mengemukakan, jika PLBN diselesaikan hingga fungsional dalam waktu dua tahun ini, dapat dinikmati oleh masyarakat perbatasan. Selain itu, keluar masuk antara dua negara bisa dikontrol langsung.

“Kalau ini bisa selesai tepat waktu, maka bisa segera difungsikan PLBN itu. Jadi keluar masuk barang dan orang di perbatasan bisa dikontrol,” pungkasnya. (**)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini