-->

Sektor Paling Terdampak Akibat Pandemi Covid-19 Adalah UMKM

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari. 
Sintang Kalbar, Suaraborneo.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari mengungkapkan sektor paling terdampak di masyarakat akibat hantaman Covid-19 adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

UMKM yang selama ini merupakan tiang penyangga ekonomi nasional harus dibangkitkan dan dikembangkan pasca pandemi Covid-19.

“Kalau pemerintah selama ini berbicara bahwa UMKM tulang punggung ekonomi, maka ini harus kita kembangkan kembali karena UMKM ini sedikit banyak sangat berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten Sintang ini,” kata Mainar.

Maka dari itu, pihaknya terus mendorong agar UMKM ini bisa terus tumbuh dan berkembang di bumi senentang.

Dikatakannya, sejauh ini beberapa upaya juga sudah diinisiasi oleh pemerintah melalui skema kerjasama dengan pihak bank. Sebut saja seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, program ini kurang tersosialisasikan dengan baik.

“Harapan kita pemerintah harus lebih serius lagi mensosialisasikan UMKM di Sintang ini sebab dampaknya sangat besar bagi kesejahtraan masyarakat,” ungkapnya.

Kedepan, lanjut Politisi Demokrat ini, pemerintah harus lebih giat lagi mensosialisasikan UMKM ini sebab dia percaya UMKM mampu memberikan sumbangsih besar terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan di daerah ini.

“Pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif akan ciptakan sumber ekonomi baru dan mendorong pengembangan ekonomi daerah untuk ciptakan lapangan kerja,” ucapnya.

Pasca pandemi nantinya, Mainar meminta pemerintah harus menyiapkan rantai pasok bahan baku untuk UMKM, bagaimana produksi dengan efisien dan manajemen keuangan yang akuntabel.

“Terpenting itu adalah pasar. Apakah itu menjual produk atau jasa ujungnya adalah pasar. Kadang yang menjadi hambatan selalu disampaikan karena UMKM kita ini belum bisa dari sisi kualitas standarisasi, kemudian tidak bisa kontinu,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, dimasa perdagangan lintas negara yang semakin mudah akibat dari disrupsi teknologi, Mainar meminta pemerintah dapat melindungi pelaku usaha dalam negeri dari serbuan produk asing yang masuk melalui e-commerce dengan cara membuat regulasi untuk membatasi praktek perdagangan lintas batas atau cross border yang dilakukan melalui e-commerce.

“Sampai pemerintah mampu membina pelaku usaha UMKM terutamanya menjadi kokoh dan tangguh dalam bersaing, maka regulasi perlindungan ini akan tetap dibutuhkan. Bila tidak dilakukan, akan dikahwatirkan di masa depan akan banyak yang gulung tikar akibat belum siap menghadapi persaingan global,” pungkasnya.(tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini