-->

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Telah Dibuka

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Foto : Humas PANRB 
JAKARTA, Suaraborneo.id – Pendaftaran sekolah kedinasan telah dimulai. Pelamar sudah dapat mendaftarkan diri dan bersaing untuk memperebutkan 7.080 formasi yang tersedia di 30 sekolah kedinasan.

Proses pendaftaran dapat dilakukan sejak Sabtu, 9 April 2022 mulai pukul 09.22 WIB melalui portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/. Sama seperti di tahun sebelumnya, kebijakan pelamar hanya dapat mendaftar pada satu dari 30 sekolah yang tersedia masih berlaku.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengingatkan kepada setiap pelamar untuk dapat menyiapkan diri dengan semaksimal mungkin. Salah satunya adalah dengan memahami alur seleksi sekolah kedinasan serta syarat dan ketentuan.

“Sebelum mendaftar, pastikan pelamar mencermati dan memahami setiap syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh masing-masing sekolah. Jangan sampai gagal di tahap pendaftaran hanya karena kurang teliti,” ujar Deputi Alex di Jakarta, Sabtu (09/04).

Alex menyampaikan bahwa peserta dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada PermenPANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Sedangkan, informasi mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan dapat dilihat pada https://dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi. 

Terkait dengan tata cara serta prosedur pendaftaran, pelamar dapat membaca Buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022 yang tersedia di portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan. Pelamar juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ.

Pelamar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran. Pelamar dapat mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.

Adapun 30 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun ini berada dibawah naungan delapan instansi. Sama seperti tahun lalu, instansi tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Badan Pusat Statistik; Badan Intelijen Negara; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; Badan Siber dan Sandi Negara; dan Kementerian Perhubungan.

Alex mengatakan bahwa nantinya tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya. Bagi lulusan sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.

“Sebagai ASN, tentunya diharapkan bagi PNS lulusan sekolah kedinasan untuk siap mengabdi untuk melayani dan ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Alex.

Ditegaskan kembali oleh Alex bahwa seluruh rangkaian seleksi sekolah kedinasan dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur KKN. Oleh karenanya, Alex juga mengingatkan kepada setiap pelamar untuk selalu berhati-hati terhadap tindak penipuan yang mungkin terjadi dalam seleksi sekolah kedinasan ini.

“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi sekolah kedinasan,” pungkas Alex. (ald). 


Alokasi Formasi Sekolah Kedinasan Tahun 2022:

1. Kementerian Dalam Negeri

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.230 formasi

2. Kementerian Keuangan

Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN): 750 formasi

3. Kementerian Hukum dan HAM

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip): 300 formasi

Politeknik Imigrasi (Poltekim): 300 formasi

4. Badan Pusat Statistik

Politeknik Statistika STIS: 500 formasi

5. Badan Intelijen Negara

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 300 formasi

6. Badan Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 250 formasi

7. Badan Siber dan Sandi Negara

Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 100 formasi

8. Kementerian Perhubungan: 3.350 formasi

Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD) 

Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun 

Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PTKJ) Tegal 

Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang 

Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali 

Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta 

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar 

Politeknik Pelayaran Surabaya 

Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang 

Politeknik Pelayaran Sumatra Barat 

Politeknik Pelayaran Banten 

Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh 

Politeknik Pelayaran Barombong 

Politeknik Pelayaran Sorong 

Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara 

Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug 

Politeknik Penerbangan Makassar 

Politeknik Penerbangan Medan 

Politeknik Penerbangan Surabaya 

Politeknik Penerbangan Jayapura 

Politeknik Penerbangan Palembang 

Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi. 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini