-->

Wah! Apin Sebut, Jika Tatib Tidak Diubah, Musorkab Sekadau Terancam Ditunda

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Apin 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Jika syarat pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sekadau tetap harus didukung oleh 12 Cabang Olahraga (Cabor), Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) di Kabupaten Sekadau terancam ditunda. Hal ini dikatakan Apin pengurus cabang olahraga Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sekadau kepada Suaraborneo.id. Kamis (10/3/2022). 

Apin mengatakan, mengingat persyaratan yang ditentukan oleh panitia bahwa kandidat calon Ketua KONI harus didukung minimal 12 Cabor, menurutnya ini tidak sesuai dengan AD dan ART KONI. 

"Jika tidak diubah syarat pemilihan calon Ketua KONI tersebut maka Musorkab Kabupaten Sekadau terancam ditunda,"ujarnya

Seperti yang diketahui kata dia, bahwa Tatib pencalonan Ketua KONI di daerah lain itu didukung oleh 20 persen dari Cabor yang ada di Kabupaten tersebut. 

"Saya dari pengurus IPSI Kabupaten Sekadau tidak terima syarat dukungan 12 cabor ini, dan dasar hukum dukungan 12 Cabor ini dari mana? Jangan buat aturan semena-mena tidak melibatkan kami masyarakat Kabupaten Sekadau," tegasnya

"Jika Musorkab ini tetap berlanjut dengan Tatib dukungan 12 Cabor, kita tetap menuntut hal ini ke ranah hukum dengan kesan 12 cabor ini diduga dikemas atau di setting dalam Caretaker," pungkasnya.

Senada juga dengan apa yang disampaikan salah satu calon ketua KONI Kabupaten Sekadau, Liri Muri yang juga mengatakan menolak Tatib atau syarat pencalonan pemilihan Ketua KONI Kabupaten Sekadau periode 2022-2026. (Novi).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini