Sanggau Kalbar, suaraborneo.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka menghadiri puncak acara peringatan hari kesatuan gerak TP PKK ke-50 Tahun 2022. Selasa (8/3/2022).Acara peringatan hari kesatuan gerak TP PKK ke-50 Tahun 2022
Kukuh Triyatmaka, meminta kepada TP PKK Kabupaten Sanggau agar melakukan evaluasi program yang sudah dilaksakan dan membangun sumber daya manusia melalui 10 program Pokok PKK.
"Salah satu yang penting dan menjadi fokus oleh Gubernur Kalbar dan juga Bupati Sanggau saat ini adalah membangun Sumber Daya Manusia, IPM, yang termasuk di dalamnya ada pencegahan stunting, peningkatan ekonomi dan lain sebagainya. Diharapkan dari 10 Program Pokok PKK yang mencakup hal pembangunan SDM tersebut maka PKK diharapkan dapat berperan aktif serta mengevaluasi program yang telah dilaksanakan untuk menjadi bahan kajian dalam program berikutnya," kata Kukuh Triyatmaka, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau, Nonya Arita Apolina Paolus Hadi mengatakan, pihaknya tetap komitmen melaksanakan 10 Program Pokok PKK dan membantu meminalisir kasus stunting dengan program Dahsyat Berseri.
"Tadi kita ikuti bahwa sesuai arahan dari Kemendagri, Ketua TP PKK Pusat dan Provinsi maka akan diprioritaskan untuk 10 program pokok PKK, di Sanggau nantinya akan melaksanakan Dahsyat Berseri (Dapur Sehat Berami Sehari) untuk penanganan dan pencegahan stunting di Sanggau, itu salah satu untuk kedepannya yang akan kita laksanakan di Sanggau," kata Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau, Nonya Arita Apolina Paolus Hadi.
"Tadi kita juga saksikan penandatanganan MoU PKK pusat dengan BNN Pusat, maka nanti melalui BNN di Sanggau kita akan merencanakan Program Pemdampingan Pasca Rehabilitasi, tentu termasuk penyediaan Psikolog yang bekerjasama juga dengan Puspaga agar kita memberikan pelayanan bagi keluarga dan eks pengguna ini sehingga sekembalinya eks pengguna ini dari rehabilitasi, yang bersangkutan dan keluarganya bisa harmonis lagi dan yang terpenting tidak lagi menggunakan obat-obat terlarang,” pungkasnya. (Bry)