-->

Komisi C DPRD Landak Kunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar

Editor: Antonius
Sebarkan:


LANDAK, suaraborneo.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, kegiatan tersebut bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD  Landak Margareta, didampingi Anggota Komisi C Adrianus Andika, Bernadinus Mariadi dan Sekretariat DPRD Landak. Jum'at (18/02/2022).

Dalam Kunjungannya, Ketua Komisi C DPRD Landak Margareta mengatakan beberapa kesimpulan terkait kunjungan Komisi C DPRD Landak ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

"Yang pertama tentang Ujian Nasional yang dipertanyakan adalah sarana dan prasarananya, serta kesiapan menuju Ujian Asesmen Nasional. Kemudian terkait dengan kedudukan Dewan Pendidikan, jadi Dewan Pendidikan itu adalah lembaga independen yang mengkaji tentang kebijakan-kebijakan pendidikan. Dan juga terkait dengan Makam Juang Mandor, karena ada beberapa Dinas yang nya seperti Dinsos, Dinas LH, dan Dinas lainnya, maka perlu ditindaklanjuti tentang pengelolaannya, kemudian SK nya, "jelas Margareta.

Tambahnya, terkait Pendidikan untuk tenaga honor pada 1 Januari 2024 sudah tidak ada lagi, maka nanti tenaga guru dari  ASN dan P3K.

"P3K ini dari guru honor, tetapi untuk mengikuti ujian harus sudah masuk dalam dapodik, makanya guru-guru honor ini datanya sudah harus masuk di dapodik. Untuk Kalimantan Barat mendapatkan kuota 3014 (tiga ribu empat belas) orang untuk pengangkatan honor ke P3K yang terbagi penerimaannya dalam 3 tahun yaitu 2021, 2022, 2023. Selanjutnya menyikapi terkait  SLB (Sekolah Luar Biasa),dimana Kabupaten Landak hanya ada 1 SLB sementara di Desa dan Kecamatan lain juga terdapat anak-anak disabilitas, "tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan akan mengkaji kembali tentang sarana dan prasarana sekolah khususnya kantin sekolah, karena menurut data sudah banyak anak-anak usia sekolah SD-SMP itu yang mengalami penyakit gula darah, salah satu nya adalah makanan yang di konsumsi di kantin sekolah, maka dari itu perlu ditindaklanjuti tentang pengelolaan dan aturan kantin yang ada disekolah-sekolah dan harus menyajikan makanan sehat dan aman. Karena jika tidak ditindaklanjuti maka akan berpengaruh terhadap perkembangan generasi penerus yang merupakan bagian dari bonus demografi. Mengingat bonus demografi juga bisa menjadi bahaya dan ancaman bagi sebuah negara jika tidak dipersiapkan dengan baik. Dampak buruk bonus demografi misalnya: berkurangnya pendapatan sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara kualitas sumber daya manusia dengan standar kualifikasi yang diperlukan, meningkatkan jumlah kemiskinan hingga akhirnya memberikan pengaruh buruk kepada pendidikan, hingga ekonomi dan kesehatan. (MC) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini