-->

Bupati Bengkayang Lantik 36 Kades Terpilih Periode 2022-2028

Editor: Redaksi
Sebarkan:

36 Kades yang dilantik 
Bengkayang Kalbar, Suaraborneo.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat telah selesai. Sebanyak 36 kepala desa yang terpilih hari ini di lantik yang di laksanakan di ruang Aula Lantai V kantor Bupati Bengkayang, Jumaat (04/03/2022).

36 Kepala Desa yang dilantik yakni : 

Desa Sungai Duri (Heryanto),Sungai Jaga A (Hariyono), Sungai Pangkalan I (M. Zauji), Tumiang (Bagelo), Lesabela (Arkadius David), Semangat (Suprianto), Serangkat (Agustinus), Rodaya ( Ucok NS),Dayung (Herkulanus Lubi), Jesape (Albertus),Lomba Karya (Egi Hermanus), Seles (Nekolanus Kilik),Tebuah Marong (Salvius Aang),Suka Damai ( Petrus/Tereng), Suka Jaya (Martinus A), Bakti Mulya (Dani), Bengkawan (Julianus), Sentangau Jaya (Matius Cambul), Siaga (Anton), Goa Boma (Amdan).

Sebetung Menyala (Ubil),Telidik ( Linus Gudeng), Sumber Karya ( Anselmus Ansang), Muhi Bersatu (Yanto), Suka Maju (Agus Budiman), Siding (Mingun Riadi), Sungkung 1 (Joni Pranata), Magmagan Karya (Wira),Seren Selimbau (Alam bertus), Belimbing ( Kibo Yonatan), Sungai Keran (Karnaen) ,Kinande ( Filipus),Tempapan (Budi), Papan Tembawang (Musin Santoleo),Saka Taru (Yantiman), Janyat (Ijul Mardani). 

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis mengatakan, Kepala Desa yang hari ini dilantik harus menjadi pelayan bagi warga desa. 

"Mari rangkul semua elemen baik lawan politik saat pemilihan hingga seluruh warga, tujuannya sama-sama membangun desa. Dalam menjalankan tugas penyelenggaraan urusan pembangunan kepala desa dituntut untuk tidak hanya mampu menggali dan mengelola, potensi sumber alam dan sumber daya manusia yang dimiliki," ujarnya 

Sebastianus Darwis mengungkapkan, kepala desa juga harus mampu, mensinergikan antara potensi dan program pemerintah desa dengan program pemerintah pusat maupun provinsi yang diterima oleh pemerintah desa. Sinergitas ini diperlukan untuk menghindari adanya tumpang tindih dan benturan kewenangan,dalam pelaksanaan pembangunan berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pembangunan. 

Sebastianus Darwis mengatakan, ada beberapa hal yang ditekankan kepada kepala desa. 

Yang pertama, Kepala Desa dituntut untuk mampu mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia secara efektif dan efisien. Desa juga harus bisa mengamankan, mengelola dan menginventarisasi barang milik desa (aset) dengan baik. Sebagai contoh BUMDES dan BUMDESMA bila dikelola dengan baik,dapat meningkatkan pendapatan asli desa,sehingga desa tidak tergantung pada ADD dan DD saja.

Yang Kedua, dalam melaksanakan program pembangunan terutama yang berasal dari pemerintah seperti BLT,ADD,DD dan program pembangunan lainnya,harus dengan perencanaan yang matang dan Partisipatif dengan melibatkan semua unsur masyarakat lainnya, supaya memperoleh dukungan dalam pelaksanaannya sehingga beban saudara sebagai penanggungjawab pembangunan di desa menjadi lebih ringan.

Yang Ketiga, dalam setiap pelaksanaan tugas program pembangunan saudara harus berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan, desa harus tertib administrasi dan patuh pada regulasi, laksanakan semua program dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan.

Yang Keempat, dalam pengelolaan pembangunan di desa harus harus berorientasi pada hasil yang maksimal sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan begitu maka saudara tidak akan berfikir untuk mencari keuntungan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.

Yang Kelima, sebagai pimpinan masyarakat, dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan, harus berorientasi pada pengabdian. Orientasi pengabdian perlu di tekankan karena selama ini masih ada kepala desa yang tidak mengerti bahwa dirinya dipilih oleh masyarakat, sehingga seharusnya kepentingan masyarakat banyak itu yang utama.

“Mari rangkul lawan politik, yang terpenting niat kita adalah untuk membangun desa," tuturnya 

"Para Kades yang baru dilantik hari ini tentunya juga harus bisa berkolaborasi dengan pihak kecamatan, hingga Pemkab Bengkayang untuk sama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya 

“Kepala Desa adalah pemimpin yang dipilih langsung oleh masyarakat, harus menjalankan amanah yang diberikan. Semuanya untuk kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi ataupun golongan semata,” imbuhnya 

Sebastianus Darwis juga mengatakan sebagai aparat pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat, salah satu tugas pokok kepala desa adalah pelayanan publik kepala desa dituntut untuk bersikap adil kepada setiap orang tanpa memandang siapa dan apa kedudukan orang tersebut. 

"Selamat kepada para Kades yang hari ini baru saja di lantik, dengan harapan semoga pelantikan hari ini dapat saudara jadikan sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, Negara dan masyarakat desa pada khususnya. Diharapkan kepala desa agar terus memegang teguh kepercayaan masyarakat,dan hindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (rinto).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini