-->

Paripurna Pembahasan RPJMD Kabupaten Sekadau Tahun 2021-2026

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan ke-1 dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (6/12/2021). 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy didampingi Wakil Ketua 1 dan 2, Handi dan Zainal. 

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut 17 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Sekretaris Dewan, Forkopimda Kabupaten Sekadau dan Undangan lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan RPJMD yang akan disusun pada hakekatnya merupakan penjabaran operasional rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026. 

"Adapun rencana pembangunan tahun 2021-2026 merupakan tahap ke-4 dari RPJPD Kabupaten Sekadau yang ditujukan untuk memperkuat daya saing daerah dengan menekankan pada sumber daya manusia yang semakin berkualitas dan penyediaan infrastruktur yang semakin merata di semua wilayah Kabupaten Sekadau," ujarnya

Aron juga mengatakan, kemajuan pembangunan daerah tercermin pada capaian laju pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapat termasuk distribusinya. 

"Selain diukur berdasarkan indikator ekonomi, tingkat kemajuan suatu Daerah juga diukur berdasarkan indikator sosial termasuk derajat kesehatan serta pendidikan masyarakatnya," katanya 

"Kemandirian suatu daerah berkaitan erat dengan kemapuan dan keleluasaan suatu daerah membentuk apa yang terbaik bagi daerahnya termasuk dalam pemanfaatan sumber daya yanga ada di daerah," pungkasnya. 

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis Raperda RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau. (Novi).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini