-->

Matius Jhon: Masa Tanggap Darurat Pasca Banjir di Sekadau Berakhir

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Kalak BPBD Kabupaten Sekadau, Matius Jhon 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Masa tanggap darurat berakhir pada tanggal 30 November 2021, yang dimana sekarang Kabupaten Sekadau akan memasuki masa transisi. Hal ini dikatakan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau, Matius Jhon saat diwawancarai Suaraborneo.id di ruang kerjanya. Jum'at (3/12/2021) 

"Masa tanggap darurat sudah berakhir sejak tanggal 30 November 2021 dan sekarang kita akan memasuki tahap transisi, meskipun demikian jikalau masih ada permukiman atau kelompok masyarakat yang masih merasakan dampak akibat bencana banjir masih tetap disalurkan bantuan," kata Matius Jhon kepada Suaraborneo.id 

"Meskipun sudah pasca banjir namun kita masih tetap memantau kondisi masyarakat apalagi jika ada masyarakat yang membutuhkan obat-obatan akan tetap kita salurkan bantuan obat-obatan dan kita turunkan juga tim kesehatan untuk mengecek kondisi masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," timpalnya 

Matius jhon juga mengatakan terkait bantuan kebutuhan dasar seperti logistik masih tetap disalurkan apabila masih ada stok yang tersedia, baik itu stok dari pihak ketiga seperti bantuan dari para donatur atau dari stok Pemerintah Daerah apabila masih diperlukan oleh masyarakat yang masih merasakan dampak banjir tersebut akan tetap disalurkan. 

"Untuk pihak donatur jika masih ingin memberikan bantuan sumbangan kepada masyarakat yang terdampak banjir masih dipersilahkan namun kami juga menyampaikan bahwa masa tanggap darurat sudah berakhir," jelasnya

"Masa transisi ini kita masih melakukan pemantauan atau evaluasi pasca banjir ini, apakah dampaknya masih dirasakan atau kehidupan kembali seperti normal," pungkasnya. (Novi).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini