Pengukuhan DAD Kecamatan Bonti periode 2021-2026 |
Sanggau Kalbar, suaraborneo.id - Wakil Bupati Sanggau yang juga Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot melantik dan mengkukuhkan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Bonti periode 2021-2026 yang dilaksanakan di Aula Paroki Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Jumat, (13/8/2021) dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DAD Kecamatan Bonti, Herculanus Suhardi mengatakan, pasca dilantik ini pihaknya akan membangun sinergitas bersama organisasi lainnya.
“Harapan saya kepengurusan ini nanti dapat menjadi panutan untuk Lembaga-lembaga lain dalam menyukseskan program-program pemerintah khususnya dalam mengayomi masyarakat di Kecamatan Bonti ini,"ujarnya.
Sementara, Ketua DAD Kecamatan Bonti Periode 2016-2021, Sahdan berharap agar organisasi DAD Bonti ini dapat terus menjalankan roda kepengurusan dengan eksis, sehingga dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat adat dayak.
“Pesan saya, DAD ini jangan dijadikan alat politik, menjadi tempat atau wadah untuk mengumpulkan massa dalam kontestasi politik. Jangan mentang-mentang kita dipandang hebat, kita memanfaatkan posisi ini untuk kepentingan pribadi kita,"tegasnya.
Untuk Ketua terpilih dan para pengurus, Ia juga berharap agar bisa menjalankan organisasi DAD ini dengan baik dan semestinya agar apapun tujuan dan Cita-cita kita bersama dapat terwujud.
Ketua DAD Kabupaten Sanggau, Yohanes Ontot berpesan kepada para pengurus yang telah dilantik agar dapat menjaga kerukunan dan kekompakan dan dalam menyelesaikan masalah di masyarakat harus dengan cerdas dan menjunjung tinggi keadilan.
“Saat berada di tengah masyarakat harus humanis, menunjukan dengan sikap yang baik dan memberikan contoh kerukunan dan kekompakan agar keberadaan organisasi ini memberikan dampak yang positif kepada masyarakat pada umumnya,"katanya.
Semua pengurus, lanjut Wakil Bupati Sanggau itu diharapkan agar dapat menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat dengan cerdas, rasional dan adil.
"Sebagai sebuah kelompok masyarakat suku dayak yang besar harus dapat mengayomi kelompok suku lainnya dan harus saling hidup berdampingan dengan damai,"ujarnya.
Lanjutnya, Seluruh masyarakat adat dayak harus terlibat dalam menjaga adat istiadatnya, tidak hanya pengurus DAD saja tapi secara bersama-sama ikut serta dan terlibat dalam melestarikannya.
Dikatakannya, Pemerintah Daerah telah mendukung kebudayaan dan keimanan masyarakat yang ada di Kabupaten Sanggau dan berharap seluruh elemen masyarakat adat dayak dapat terlibat dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya yang ada di Kabupaten Sanggau.
“Dalam visi misi Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Seven Brand Images yakni Budiman yang berarti Berbudaya dan Beriman maka Pemerintah Daerah telah mendukung dalam melestarikan budaya serta iman masyarakat, baik itu bantuan fisik maupun non-fisik,"pungkasnya. (Bry)