Rapat Umum Anggota LKTL |
Sintang Kalbar, suaraborneo.id - Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) melaksanakan Rapat Umum Anggota (RUA) Tahun 2021 secara virtual Senin (5/7/2021). RUA dilaksanakan setelah kepengurusan LKTL periode 2017-2021 berakhir.
Pada kepengurusan LKTL periode 2017-2021, periode 2017-2021 adalah Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic.Econ., M.B.A yang juga Bupati Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menempati posisi sebagai Bendahara Umum LKTL. Dan Sekretaris Jenderal LKTL dipegang oleh Bupati Siak Provinsi Riau Drs. H. Alfedri, M.Si.
Pada Rapat Umum Anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) yang dilaksanakan hari ini Senin, 5 Juli 2021 dan dipimpin oleh tiga orang formatur yakni oleh Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd. Bupati Gorontalo sebagai pimpinan rapat, didampingi Gita Syahrani (Sekretariat LKTL) dan Fitrian Ardiansyah (Dewan Penasihat LKTL). Dari 10 pemilik suara, ada 7 pemilik suara yang memilih Kabupaten Sintang sebagai Ketua Umum.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH yang mengikuti Rapat Umum Anggota LKTL Tahun 2021 dari pagi hingga sore di Command Center Kantor Bupati Sintang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh kabupaten anggota LTKL yang sudah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Sintang sebagai Ketua Umum LTKL.
“Kita Kabupaten Sintang sangat berterima kasih atas kepercayaan ini. Mayoritas anggota LKLT ternyata memilih kita sebagai ketua umum LKTL periode 2021-2024. Kita siap dan dengan senang hati menerima kepercayaan ini,” ungkapnya.
“Terkait terpilihnya Kabupaten Sintang sebagai Ketua Umum LKTL ini, kami sangat mengharapkan kerja sama dan dukungan dari seluruh anggota dan tim di Sekretariat LTKL untuk mewujudkan Kabupaten Lestari di semua anggota. Seluruh anggota LKTL bisa mendukung kepempimpinan Kabupaten Sintang di LKTL ini, supaya program dan rencana kerja LKTL bisa dijalankan dan semua anggota merasakan manfaat dari LKTL ini,” tambahnya
“Untuk seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Sintang harus bersinergi dalam mendukung Bapak Bupati Sintang selaku Ketua Umum LTKL dalam mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Kita berharap pembangunan yang kita lakukan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun lingkungan tetap terjaga. Kata kuncinya masyarakat sejahtera, lingkungan terjaga,” tegas Sudiyanto.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, SH, M. Si menyampaikan bahwa ada 10 pihak yang memiliki suara dalam pemilihan kepengurusan LKTL periode 2021-2024. Dari 10 pemilik suara tersebut, ada 7 pemilik suara yang memilih Kabupaten Sintang sebagai Ketua Umum LTKL periode 2021 sampai 2024,” ujarnya
“Terimakasih atas dukungan kabupaten anggota LTKL sehingga Kabupaten Sintang terpilih sebagai Ketua Umum LKTL periode 2021-2024. Kabupaten Sintang siap bekerjasama dan gotong-royong menciptakan kabupaten lestari. Semua OPD siap mendukung Bapak Bupati Sintang menjadikan LTKL semakin kuat kedepannya. Dan terimakasih juga untuk Bapak Wakil Bupati Sintang yang sudah bersedia mengikuti Rapat Umum Anggota ini sampai selesai secara virtual di Command Center Kantor Bupati Sintang,” ungkapnya
Hari ini kata dia, LKTL baru bisa memilih ketua umum saja. Sedangkan sekretaris jenderal dan bendahara umum serta kepengurusan lainnya akan ditentukan kemudian. Nanti akan ada tim formatur untuk menentukan kabupaten mana yang akan menjadi bendahara dan sekretaris jenderal LKTL periode 2021-2024.
Dengan terpilihnya Bupati Sintang, Jarot Winarno sebagai Ketua Umum LTKL periode 2021-2024, dengan demikian, kepimpinan Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic.Econ., M.B.A Bupati Musi Banyuasin sebagai Ketua Umum LKTL berakhir dan digantikan oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH hingga 2024 mendatang.
Lingkar Temu Kabupaten Lestari merupakan asosiasi pemerintah kabupaten untuk mewujudkan pembangunan yang menjaga lingkungan dan menyejahterakan masyarakat sesuai agenda nasional melalui gotong-royong multipihak. Anggota LTKL berjumlah 9 kabupaten yang ada di 6 provinsi di Indonesia. Selain memilih pengurus LTKL periode 2021-2024, Rapat Umum Anggota LKTL juga mengangkat APKASI sebagai Dewan Pengawas LTKL. Selain itu, agenda RUA LKTL Tahun 2021 adalah melakukan deklarasi komitmen kabupaten anggota LTKL fase 2 (dua) terkait target capaian anggota LTKL dan model pemantauan kemajuan kabupaten anggota melalui pendekatan lima pilar, memutuskan program strategis LTKL jangka pendek, menengah dan panjang baik dari sisi program hingga strategi komunikasi. Mengevaluasi pelaksanaan program periode 2017--2020 dan peluncuran beberapa produk hasil capaian kabupaten sebagai kabupaten anggota LTKL. Meningkatkan terpaan maupun eksposur untuk narasi produk lokal lestari serta transaksi penjualan dari produk UMKM melalui UMKM Fair dan memperluas jejaring baik dari sisi pemerintah kabupaten, mitra pembangunan, swasta hingga UMKM. (hms)