BENGKAYANG, suaraborneo.id – Anjuran dalam mengatasi Covid-19 salah satunya adalah dengan semaksimal dan mengindari kerumunan. Apabila terdapat kegiatan yang melibatkan banyak orang maka harus dipastikan sebelum kegiatan tersebut terjadi harus aman terutama di masa pandemi seperti ini harus dipastikan protokol kesehatan diterapkan. Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan faktor penting untuk melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja. K3 juga penting bagi moral, legalitas, dan finansial.
Semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang waktu. Praktik K3 meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit demikian yang disampaikan oleh Lettu Czi Sulawan sebagai pengawas pembangunan disela-sela pelaksanaan apel pagi pembagian tugas dalam pekerjaan Gedung dan Prasarana di Koding Bengkayang
Berangkat dari hal tersebut mengenai pentingnya kesehatan apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini harus dilakukan pencegahan secara preventif, sehingga Zidam XII/Tanjungpura yang dikepalai oleh Letnan Kolonel Czi Srihartono mengatakan, prosedur tetap dari K3 untuk memastikan penggunaan masker bagi para pekerja dan membagikan masker yang memenuhi standar kesehatan.
Dengan adanya pengecekan masker dan pembagian masker tersebut diharapkan seluruh pekerja yang terlibat dalam pembangunan Gedung dan Prasarana di Koding Bengkayang tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid 19. Hal ini senada dengan kebijakan dari Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, S.H., M.Hum untuk melaksanakan pencegahan semaksimal mungkin penyebaran Covid 19. (rilis)