Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, AKP Dhanie Sukmo Widodo |
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Hari Anti Narkoba Internasional akan jatuh pada tanggal 26 Juni 2021. Oleh karena itu, Kasat Resnarkoba Polres Sekadau, AKP Dhanie Sukmo Widodo mengajak masyarakat perangi Narkoba sebagai tanggung jawab bersama.
"Kita perangi narkoba. Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba," kata AKP Dhanie Sukmo Widodo kepada suaraborneo.id, Kamis (24/6/2021).
AKP Dhanie Sukmo Widodo mengatakan, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba pihaknya sudah memberi sosialisasi terkait bahaya dan resiko penyalahgunaan narkoba.
"Bagi penyalahgunaan narkoba tidak ada toleransi, tetap proses hukum sesuai undang-undang," tegasnya.
AKP Dhanie Sukmo Widodo juga mengajak anak-anak muda khususnya di Kabupaten Sekadau untuk meraih cita-cita setinggi langit.
"Untuk meraih itu semua, jauhi diri dari narkoba, karena tidak ada manfaatnya dan kepada orang tua awasi anak-anaknya agar terhindar dari narkoba," pesannya. (Novi)