LANDAK, Suaraborneo-id - Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Landak kembali menggelar rapat gabungan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Landak, terkait dengan pembahasan laporan pertanggungjawaban Bupati Landak tahun anggaran 2020.
Rapat gabungan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, didampingi Ketua PANSUS, Evi Juvenalis, Anggota PANSUS Cahyatanus, Minadinata, Agus Sudiono, Nikodemus, Yohanes Desianto, Niko Purwanto, Bernadinus Maryadi, Ropina Herdianti dan Lipinus, serta dihadiri oleh Sekda Landak yang juga Kepala SKPD Vinsensius dan didampingi oleh para Anggota SKPD Landak dan OPD yang terkait. Rabu (28/04/2021).
Salam sambutannya Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius yang juga Kordinator PANSUS memaparkan bahwa, dilaksanakan rapat kali ini yaitu dalam menindaklanjuti pembahasan laporan pertanggungjawaban Bupati Landak tahun anggaran 2020.
"Pada intinya pemerintahan kita ini boleh dikatakan cukup rasil baik dari pelayanan publik, dan ada berapa persen target melebihi dari 83% menjadi 100% lebih, ini merupakan sebuah prestasi dan kami juga memberikan apresiasi, dan harapannya apa yang telah kita rapatkan pada hari ini dapat dilaksanakan dan dirampungkan untuk kedepannya," ucap Oktapius.
Selain itu Ketua Panitia Khusus (PANSUS) Evi Juvenalis juga mengatakan bahwa Harapan kita setiap OPD konsen dalam misi ini sehingga mereka tidak perlu menganggarkan kegiatan yang melenceng dari visi dan misi kepala daerah.
"Yang pedomannya adalah RPJMD sehingga kita tidak perlu banyak berencana dan kerjakan saja yang itu, dan jika dilihat dari instruksi Presiden Daerah itu tidak perlu banyak-banyak membuat program, 1 tahun kita kejar pembangunan infrastruktur jika dilihat dari instruksi Presiden. Dan mengenai urusan wajib ini yang menjadi pelayanan dasar bagi masyarakat harus menjadi perhatian setiap OPD yang terlibat sehingga dari catatan-catatan yang kami sampaikan pada kali ini nanti akan disampaikan di rapat Paripurna yang akan datang," ungkap Evi Juvenalis.
Pimpinan SKPD dan juga Sekda Landak Vinsensius mengatakan bahwa secara umum tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
"Adapun yang dimaksud adalah pencapaian kinerja dibandingkan dari target kinerja yang sudah disepakati di tahun 2020 antara lain adalah kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan tata kelola pemerintahan daerah yang berkualitas dan ini sendiri dilakukan oleh tim karena penilaian ini adalah internal dan eksternal kita juga berharap kedepannya apa yang belum terselesaikan kedepannya dapat diselesaikan dan dengan anggaran yang memadai," ujar Vinsensius. (MC DPRD Landak)