-->

Sosialisasi TIPIKOR di Pemkab Sekadau

Editor: Admin/gon
Sebarkan:

Sosialisasi pencegahan TIPIKOR

SEKADAU, Suaraborneo.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) pada penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Bertempat di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau. Kamis (8/4)


Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten III Nurhadi. Dalam sambutanya Nurhadi mengatakan bahwa korupsi adalah tindakan sesorang yang menyalahgunakan anggaran dengan tujuan menguntukan diri sendiri, orang lain atau suatu organisasi.


"Korupsi ada beberapa faktor yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor dari diri sendiri sedangkan faktor eksternal penyebab dari luar," jelasnya


"Korupsi saat ini sudah dianggap penyakit moral dan ada kecenderungan berkembangannya berbagai faktor," tambahnya


Nurhadi juga mengatakan penanganan korupsi ini harus dilakukan dengan sungguh sungguh dan sistematis.


"Caranya mengatasi korupsi adalah dengan mencegahnya sebab pencegah adalah cara yang terbaik," katanya 


Melalui Sosialisasi ini Nurhadi berharap agar aparatur Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat bekerja sesuai dengan aturan sehingga Pemerintahan dapat berjalan dengan baik tanpa korupsi. (Novi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini