-->

Shalat Tarawih Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Editor: Admin/gon
Sebarkan:


BERAU, suaraborneo.id - Untuk mengantisipasi kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Berau, Satgas penanganan Covid-19 Berau mengelar rapat menjelang bulan suci Ramadhan, Senin (12/4) tadi pagi, di ruang rapat Kakaban, Sekretariat Pemkab Berau. Rapat tersebut membahas tata cara ibadah pada saat melaksanakan shalat tarawih nanti.


Dalam rapat tersebut nampak hadir Bupati Berau, Hj Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati, H Gamalis, Ketua DPRD Berau, Madri Pani Sekda Berau, H M Gazali, Dinas Instansi terkait, serta Forkopimda. 


Dalam rapat tersebut Tim Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa beberapa hari terakhir di beberapa  rumah ibadah, seperti masjid atau mushalah banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan, salah satunya adalah tidak menjaga jarak seperti sebelumnya. 


Hal inilah yang menjadi perhatian serius Tim Penanganan Satgas Covid-19, mengingat hal itu dapat menyebabkan kasus Covid-19 di Kabupaten Berau kembali meningkat, terlebih umat muslim yang akan melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid atau di mushalah.


Oleh sebab itu Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas meminta kepada Tim Penanganan Covid-19 agar meningkatkan razia yustisi, malakukan pengawasan di masjid maupun mushalah. 


"Saya minta kepada Satgas datang lebih dulu, sebelum jamaah shalat tarawih datang. Agar protokol kesehatan benar - benar dapat diterapkan kembali, sebagai  upaya meminimalisir kasus Covid-19 di Kabupaten Berau," pintanya. 


Selain itu, Sri Juniarsih juga menyarakan agar masing - masing masjid atau mushalah tiap hari harus dipel, disemprot disifektan dan jamaah harus membawa sajadah sendiri. 


"Begitu juga dengan pasar Ramadhan, agar meja jualan ada jarak sekitar tiga meter, termasuk konsumen yang belanja agar tetap mengikuti aturan protokol kesehatan, untuk meminimalisir terjadinya interaksi yang tidak diinginkan," harapnya.


Wakil Bupati Berau, H Gamalis juga menambahkan, agar Satgas juga melakukan razia yustisi di cafe - cafe yang selama ini banyak yang tidak menerapkan  protokol kesehatan. 


"Ini yang perlu diantisipasi, mengingat kondisi seperti itu rentan terjadinya penularan kasus Covid-19," ungkapnya.


Sementara itu Sekda Berau, M Gazali juga mengusulkan bagi masjid atau mushalah  yang melanggar protokol kesehatan, maka pengurusnya akan diberi surat teguran, agar protokol kesehatan benar - benar diterapkan. pungkasnya. (Tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini