-->

PSSU, Plh Bupati Sekadau: Kita Serahkan Kepada Penyelenggara

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Plh Bupati Sekadau Frans Zeno 

SEKADAU, Suaraborneo.id - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sekadau, Frans zeno mengatakan, pasca keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau sampai saat ini masih menunggu informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau. 


"Kita serahkan semua ke KPU sebagai penyelenggara termasuk juga pembiayaannya ini karena ada ketentuan teknis yang harus di penuhi oleh Pemerintah Daerah," kata Plh Bupati Sekadau Frans Zeno kepada suaraborneo.id usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sekadau, Rabu (24/3/2021). 


"Kami sudah kordinasi dengan KPU  sebelumnya bahwa akan ada petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan penghitungan surat suara ulang (PSSU). Berdasarkan petunjuk teknis itu baru kita ketahui berapa besar biaya yang dibutuhkan untuk PSSU," ujarnya


Frans zeno juga menghimabu kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau untuk menjaga situasi keamana ketertiban di Kabupaten Sekadau. 


"Kita menyambut baik akhir dari  tahapan pilkada ini dengan PSSU, kita menjaga situasi ini agar  proses ini dapat bejalan dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan, " pungkasnya. Novi

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini