PONTIANAK, SB - Tim patroli gabungan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak, BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kalbar Pos Pelabuhan Dwikora Pontianak dan Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ekor burung berkicau, Minggu, (21/2/21) pukul 23.20 Wib.
Burung-burung tanpa doumen ini rencananya akan dikirim melalui jalur laut menuju Semarang.
Berawal dari kecurigaan petugas, sebuah mobil jenis Fuso yang mengangkut puluhan keranjang buah terindikasi membawa burung dalamnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan burung-burung tanpa dokumen administrasi Sats-Dn dari BKSDA Kalbar serta Sertifikat Kesehatan Hewan dari Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan di Kantor BKSDA Kalbar. Hasil identifikasi dapatkan beberapa jenis burung seperti Empulo Jenggot, Kacer, Cucak Hijau, Murai Batu, Cililin dan Love Bird. Dua dari jenis yang akan diperdagangkan ini merupakan jenis satwa yang dilindungi dalam Permen LHK 106 tahun 2018 dari jenis Burung Cucak Hijau dan Burung Cililin.
Untuk sementara burung-burung ini masih dalam pemantauan dokter hewan Tim Wildlife Rescue Unit BKSDA Kalbar guna pemeriksaan kesehatan serta kajian identifikasi sebaran habitatnya. Hal ini untuk upaya tindak lanjut penanganan satwa kedepannya.
Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta dalam keterangannya menyampaikan “Peredaran satwa yang tidak terkendali dapat mengancam kelestarian, selain itu juga dikuatirkan akan terjadinya penyebaran penyakit”.
Hal ini juga ditegaskan oleh dokter hewan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak, Drh. Ahmad Anas, Ia menyampaikan bahwa dalam pengiriman satwa ke luar daerah harus dilegkapi dengan dokumen yang sah serta telah memperoleh sertifikat kesehatan dari Balai Karantina.
Kejadian-kejadian peredaran satwa liar ilegal yang masih terus terjadi menjadi keperihatinan bagi kita semua. Upaya penyadartahuan serta edukasi tidak akan berjalan efektif tanpa peran serta semua pihak untuk terlibat didalamnya.
Kapolsek Pelabuhan Dwikora Pontianak, Iptu. Wendy Sulistiono menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memenuhi kelengkapan dokumen serta mematuhi aturan yang berlaku dalam pengiriman satwa.
“Semua harus sesuai dengan prosedur dan aturan,” tegasnya.
Semoga dengan sinergitas semua pihak, upaya konservasi akan menjadi lebih ringan serta mampu mewujudkan kelestarian yang bermanfaat.(TS).