-->

3.160 Vial Vaksin Covid-19 Tiba di Sanggau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Penyerahan Vaksin sinovac 

SANGGAU, suaraborneo.id - sekitar pukul 11.30 Wib sebanyak 3.160 vial Vaksin Covid-19 Sinovac tiba di Kabupaten Sanggau yang dikawal ketat oleh personel TNI dan Polri bersenjata lengkap di gudang Instalasi Farmasi, tempat penyimpanan vaksin, yang berlokasi di kawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau yang disambut langsung oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi dan didampingi Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting, Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, Kajari Sanggau Tengku Firdaus, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau Kapten Kav Yudianto serta beberapa kepala OPD Kabupaten Sanggau. Rabu, (27/1/2021).


Usai menandatangani berita acara penyerahan vaksin, Bupati Sanggau  Paolus Hadi bersama pihak terkait lainnya langsung menuju tempat penyimpanan vaksin, bersamaan dengan itu vaksin tersebut juga dibawa ke tempat penyimpanan. 


"Vaksin yang dikirim dari provinsi ke kita ada 3.160 vial. Tadi saya sudah cek, sudah sesuai (dengan jumlah dalam berita acara penyerahan vaksin)," kata PH sapaan akrabnya. 


Untuk pelaksanaan vaksin, Bupati memastikan akan dimulai pada 1 Februari 2021. 


"Saya jadwalkan hari Senin, tanggal Februari kita lakukan pencanangan. Saya akan memulai dari diri saya sendiri, mudah-mudahan saya memenuhi syarat," ucap PH.


Bupati menegaskan, ketika dirinya tidak divaksin itu berarti tidak memenuhi 12 persyaratan untuk divaksin. 


"Kalau Ndak (divaksin), wartawan pasti tahu. Bukan ndak mau, saja mau, siap jiwa dan raga. Yang penting 12 itu terpenuhi. Karena ada aturannya, jangan sampai kita salah" ujar PH.


Syarat itu menurut Bupati, di antaranya tidak boleh ada penyakit seperti darah tinggi, diabetes, asma, jantung dan lainnya. 


"Jadi tahap pertama ini yang divaksin adalah tenaga kesehatan, 10 pejabat esensial dan forkopimda. Tapi kembali lagi memenuhi syarat atau tidak. Misalnya Pak Wakil Bupati kita (Yohanes Ontot), baru ulang tahun yang ke-60. Sementara batas usia maksimal 59 tahun, jadi ndak bisa divaksin," pungkas PH. (Bry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini