-->

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Sanggau digelar 20 Desember

Editor: Redaksi
Sebarkan:


SANGGAU, suaraborneo.id - Bupati Sanggau, Paolus Hadi memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sanggau tahun 2020 di Aula Kantor Bupati Sanggau, Senin 7 Desember 2020.


Hadir juga dua orang utusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Kepala Subdit Fasilitasi Badan Permusyawaratan Desa dan Musyawarah Desa M Rahayuningsih dan JFU Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Maulina Fahrini, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Perwakilan Forkopimda dan undangan lainya.


“Pilkades tetap tanggal 19 Desember 2020, dan tanggal ini sudah ditetapkan dan sudah  disetujui oleh Kemendagri juga. Tidak semua daerah, dan hari ini kita juga kedatangan dari Kemendagri untuk memantau kesiapan kita,”katanya.


“Dan Puji Tuhan, alhamdulillah semuanya bisa kita laksanakan. Ada berapa hal nanti saja kita akan 

lengkapi, Termasuk kesiapan untuk protokol kesehatannya. Tentu dari tim akan menyiapkan hal-hal yang diwajibkan dalam penerapan protokol kesehatan, Itu Perlu dukungan pihak-pihak untuk panitianya, tingkat kecamatan,"tambahnya.


Secara umum, lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu, sudah cek kesiapan dan tidak ada masalah. Terkait anggaran, juga sudah tersedia karena sudah menjadi bantuan ke desa.


"Tinggal nanti ada berapa yang berkaitan dengan penyelenggaraan saja, kepanitiaan,"jelasnya.


PH sapaan akrabnya juga  mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan saat pemilihan berlangsung menjadi perhatian. “Untuk memastikan orang sadar soal protokol kesehatan, itu perlu sosialisasi. Mekanisme pemilihannya tidak boleh serentak, nanti diatur jam undangannya,”ujarnya.


Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kabupaten Sanggau, Alian menyampaikan bahwa terkait dengan pelaksanaan Pilkades tahun 2020 ini wajib menerapkan protokol kesehatan, termasuk juga panitia dan masyarakat wajib untuk turut dengan Protokol kesehatan.


"Terkait dengan DPT memang ada penambahan, Karena beberapa waktu lalu di bulan April 2020 itu mungkin belum dilakukan kepada mereka yang belum mencukupi usianya. Tapi sekarang ini ada penambahan beberapa DPT yang juga ikut terlibat dalam pelaksanaan pemilihan,"katanya.


Kemudian terkait dengan anggaran, khusus untuk Pilkades ini ada dua anggaran. Pertama dari APBDes dan kedua ada bantuan khusus dari Pemerintah Kabupaten. 


"Itu pembiayaannya untuk cetak surat suara yang diberikan kepada 72 Desa. Total anggaranya kalau bantuan khusus Kabupaten itu senilai kurang lebih Rp 2.6 miliar, itu hanya untuk cetak surat suara. Sementara kekurangannya nanti ditanggung melalui APBDes,"ujarnya.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini