-->

Tim Pakem Rakor Bahas Pembinaan dan Pengawasan Aliran Kepercayaan

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:


LANDAK, suaraborneo.id  - Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak megadakan rapat koordinasi tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan (pakem) yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (08/09/20).

kegiatan ini dihardiri oleh para peserta dari Pasi intel Kodim 1201/Mempawah, Kasat intel Polres Landak, Perwakilan Bin da, Kesbangpol Kabupaten Landak, Kemenag Kabupaten Landak, FKUB Kabupaten Landak, Pengurus NU Kabupaten Landak, Pengurus Muhamadiyah Kabupaten Landak, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Landak.

Untuk di ketahui bahwa acara ini pada tahun sebelumnnya selalu diadakan secara tatap muka langsung, akan tetapi dalam suasana COVID-19 disepakati acara dilaksanakan secara zoom meeting (vidio confrence).


Kajari Landak Baringin selaku Ketua Tim Pakem Kabupaten Landak selain membuka kegiatan tersebut juga memberikan SK kepada Tim Pakem Kabupaten Landak kepada para anggota tim yg terdiri dari unsur tni/polri, kesbangpol, bin da, kemenag, FKUB dan tokoh agama yang ada di Kabupaten Landak.


"Adapun materi yg dibahas tim pakem adalah sesuai dengan Konsideran SK-JA, untuk pembinaan dan pengawasan aliran kepercayaan Yang Maha Esa. Dengan tujuan agar kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak mengarah kepada pembentukan agama baru, dapat mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan Negara, pelaksanaan aliran Kepercayaan benar-benar sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab," ungkap Baringin.


Ditempat terpisah Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan (pakem) di Kabupaten Landak dengan harapan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan yang telah di akui Negara Kesatuan Republik Indonesia.


"Kita memberikan apresiasi dan dukungan terhadap kegiatan tersebut, yang pada akhirnya dapat melindungi masyarakat darai aliran-aliran atau kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat Kita dan bahkan negara ini. Untuk itu, peran serta Tim Pakem dapat terus bekerja mengawasi hal tersebut," tukas Karolin.


Penulis: MC Pemkab Landak/Anton

Editor. :  Asmuni

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini