-->

Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS Oleh Pjs Bupati Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Penyerahan KUA-PPAS 

SEKADAU, suaraborneo.id - Pjs Bupati Sekadau sampaikan nota pengantar pembahasan terhadap kebijakan umum angaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021, pada rapat paripurna ke-6 masa persidangan ke-1 tahun 2020, bertempat di ruang rapat utama DPRD sekadau, Senin (12/10/2020)


Rapat dipimpin Ketua DPRD, Radius Effendy didampingi Wakil Ketua DPRD Handi dan Zainal, Pjs Bupati Sekadau, Hj. Sri Jumiadatin, dihadiri anggota dari masing-masing fraksi, Sekretaris DPRD, kepala SKPD dan Forkopimda.


Pjs.Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin menyampaikan KUA dan PPAS yang di dasarkan pada rencana kerja Pemda dan selanjutnya di sampaikan kepada DPRD untuk di bahas awal dalam perencanaan penganggaran APBD tahun anggaran 2021


"KUA-PPAS tahun anggaran 2021 disusun dengan memperhatikan Kondisi kesehatan, sosial dan ekonomi masyarakat yang masih berada dalam tekanan dan ketidak pastian yang tinggi akibat pandemi copid-19," jelasnya. 


KUA-PPAS tahun 2021 menjadi kebijakan yang penting dalam proses akselerasi pemulihan ekonomi dari dampak pandemi copid-19 sekaligus menjadi momentum untuk melanjutkan dan memantapkan berbagai reformasi kebijakan pembangunan hasil kontestasi pilkada serentak tahun 2020 melalui RPJMD tahun 2021-2024.


Kebijakan transfer ke daerah dan dana desa (PKDD) dari pemerintah pusat yang diarahkan pada peningkatan kualiti kontrol anggaran PKDD dan mendorong peningkatan peran Pememeritah daerah dalam pemulihan pasca pandemi copid-19.


KUA-PPAS tahun anggaran 2021 adalah Kebijakan pendapatan daerah tahun 2021 di prediksi sebesar 845,61 Milyar atau turun sebesar 90,7 Milyar atau 9,69,% jika di bandingkan dengan KUA-PPAS tahun 2020 dalam penetapan dan persetujuan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2020.


Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp55,25 Milyar, Pendapatan pemerintah pusat yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp720,17 Milyar, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp41,67 Milyar dan lain nya pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28,59 Milyar. 


Belanja daerah di arahkan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional 2021 dengan prediksi sebesar proyeksi pendapat Rp845,61 Milyar atau turun sebesar 90,7% jika di bandingkan dengan KUA-PPAS TA 2020


Dalam persetujuan bersama perubahan KUA PPAS 2020, rincian pengunaan belanja daerah adalah belaja operasi Rp544,95 Milyar, belanja modal Rp157,27 Milyar, belanja tak terduga Rp5 Milyar, belanja transfer Rp138,38 Milyar. 


"Yang di dasarkan hitungan SILPA tercantum dalam Perda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2021," ungkapnya.


Setelah di bacakan nota pengantar tersebut Pjs Bupati lakukan penyerahan secara simbolis KUA-PPAS kepada ketua DPRD.

(tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini