Ketua DPRD Landak Ajak Ikuti Protokol Covid-19

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:

Ketua DPRD Landak Heri Saman

LANDAK, suaraborneo.id
  – Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengajak seluruh anggota DPRD Landak untuk tetap mengikuti protokol kesehatan. 

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD saat rapat penutupan masa sidang I tahun 2020 serta pembukaan masa reses yang digelar dalam Ruang rapat utama gedung DPRD Landak pada Senin (19/10/2020).

Selama masa sidang I , sudah melaksanakan rapat paripurna sebanyak 31 kali, dengan berbagai pembahasan dan berbagai keputusan, terutama tentang Raperda-Raperda yang merupakan fungsi legislasi. Terkait reses atau masa di mana anggota DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang,  maka hari ini juga kita sudah memasuki masa Reses.

“Sesuai dengan yang diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Landak maka Reses dimulai tanggal 19-24 Oktober 2020,” ungkap ketua DPRD Landak.

Dia mengajak seluruh anggota DPRD untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan selama menjalani Reses.

"Saya mengajak seluruh anggota DPRD Landak untuk turun melaksanakan Reses ini ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat,  tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan, sekaligus beri himbauan kepada masyarakat supaya patuh terhadap protokol kesehatan, karena saat ini masih pada pandemi COVID-19,” ajak Heri Saman. 

Dia menambahkan terkait laporan masing-masing Reses, silahkan nanti sampaikan secara tertulis kepada pimpinan.( MC DPRD Landak/Anton)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini