-->

Saban: Sekadau memang Zona Hijau Tapi Kita Komitmen Mematuhi Protokol Kesehatan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Sosialisasi 

SEKADAU, suaraborneo.id - Pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Sekadau, semua pihak, khususnya peserta pemilu wajib patuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. 


"Pilkada kali ini berada di tengah pandemi Covid-19, maka harus ada kesepakat bersama dalam memanuhi protokol kesehatan. Itu menjadi syarat bersama dan tata cara dalam pilkada protokol kesehatan diutamakan, "tegas Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban dalam pembukaan Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam Kondisi Bencana non Alam Covid-19 di salah satu hotel, Jumat siang (18/9/2020). 

 

Menurut Saban, sosialisasi ini guna menjalankan peraturan PKPU Nomor 6 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2020, tentang pelaksanaan Pilkada dalam kondisi bencana nonalam (Covid-19), menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada serentak 2020, mulai dari tahapan persiapan hingga tahapan penyelenggaran Pilkada.


"Nah, saat ini kita di Kalbar angka grafik perkembangan Covid-19 di gugus tugas semakin meningkat. Sekadau memang masih zona hijau. Tapi kita tetap membuat komitmen mematuhi protokol kesehatan,"ungkap Saban. 


Ia menambahkan, untuk tahapan pilkada pada tanggal 23 September dilakukan penetapan pasangan bakal calon menjadi pasangan calon. Tanggal 24 September cabut undi dilanjutkan tanggal 26 September dimulai kampanye. 


"Maka hal ini yang perlu diperhatikan untuk memenuhi protokol kesehatan selama masa kampanye hingga hari pencoblosan 9 Desember," tegas Saban. 


Hadir dalam sosialisasi para Komisioner KPU,  Bawaslu, Forkopimda, pimpinan partai, tim dari Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Gugus Tugas dan undangan lainnya. (tim) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini