Kedua Paslon (RA) saat menyerahkan berkas pendaftaran |
SEKADAU, suaraborneo.id - Usai acara Deklarasi di Gedung Penanjung Island, Jum'at (4/9), pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sekadau Rupinus-Aloysius (RA) melanjutkan daftarkan diri ke KPU Sekadau.
Paslon (RA) didampingi oleh perwakilan Parpol pengusung dan kedua istri paslon, ketua timses, antaranya, Ketua Kamang dan Ketua Relawan Garda Maco. Sesampainya di kantor KPU Paslon (RA) disambut oleh Komisioner KPU dan TNI Polri.
Sebelum penyerahan berkas pendaftaran Paslon (RA) Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, pelaksanaan diputuskan oleh pemerintah dan DPR RI bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 harus menerapkan protokol kesehatan.
"Mengurangi jumlah peserta yang hadir, jaga jarak dan gunakan masker," kata Saban.
Drianus Saban mengatakan, untuk mendaftarkan diri, bakal pasangan calon diantar oleh parpol pengusung.
"Setelah Paslon mendaftar kami akan meneliti persyaratan pasangan calon tapi kami blm meneliti keabsahan. Tetapi hanya meneliti ada atau tidak adanya syarat calon," jelas Saban.
Sementara, bakal calon bupati Sekadau, Rupinus menjelaskan, kedatangannya bersama calon wakilnya, Aloysius ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Sekadau pada Pilkada 2020.
"Terimakasih kepada KPU Sekadau yang sudah mempersiapkan semua ini," ucap Rupinus. (red)