-->

APBD-P Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2020 Disetujui

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Paripurna DPRD Sekadau 

SEKADAU, suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau gelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan ke-3 dalam rangka pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 dengan agenda, pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD dan pengambilan keputusan DPRD Sekadau terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2020. Rapat bertempat di ruang rapat utama DPRD Sekadau, Rabu (30/09/2020). 


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendi didampingi Wakil Ketua Handi dan Zainal dan Pjs Bupati Sekadau Sri Jumiadatin. Rapat juga dihadiri Pj Sekda Nurhadi, Sekretaris DPRD, Sapto Utomo, Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah, Forkopimda serta 20 anggota DPRD Sekadau lainnya. 


Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yakni, Golkar, Nasdem, PAN, Demokrat, Gerindra, Hanura, Fraksi Persatuan dan PDI Perjuangan memberikan pendapat akhirnya dan seluruh fraksi menyetujui serta menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2020 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 


Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin mengaku senang karna salah satu tugasnya sebagai Pjs Bupati Sekadau dapat di selesaikan dengan baik. 


"saya mengucapkan terimakasih atas kekompakan dari anggota DPRD Sekadau yang telah bekerja sama untuk memajukan pembangunan dengan menyetujui Raperda  tentang APBD perubahan tahun anggaran 2020,"kata Jumiadatin. 


Ia juga berharap dengan di tetapkan Raperda ini sebagai Perda, pemerintah dapat melaksanakan pembangunan dengan baik untuk selanjutnya. (tim) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini