-->

PU Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sekadau 2019

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Paripurna DPRD Sekadau 
SEKADAU, suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau Rapat Paripurna menyampaikan pemandangan umum Fraksi-fraksi (PU Fraksi) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau tahun 2019. Rapat bertempat di ruang Sidang Utama lantai 2 DPRD Sekadau, Selasa (21/7).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi didampingi Ketua DPRD Radius Effendi Wakil Ketua 2 Zainal, Penjabat Sekertaris Daerah, Nurhadi dan Sekretaris DPRD, Sapto Utomo. Rapat Paripurna juga dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, Kepala SKPD dan undangan. 

Masing-masing fraksi di DPRD Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan apresiasi atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh pemerintah kabupaten Sekadau berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh BPK RI cabang Kalbar beberapa waktu lalu.

Namun demikian, dalam PU Fraksi, masing-masing di DPRD Sekadau mayoritas menyoroti masalah rendahnya capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik melalui BUMD maupun dari sektor pajak lainnya. Seperti kita ketahui, untuk saat ini PAD hanya didapat dari sektor pendapatan bagi hasil.

PU Fraksi Demokrat melalui Juru bicara, Hasan, selain menyoroti rendahnya PAD, fraksi Demokrat juga mempertanyakan mengenai nasib silva tahun 2019 yang jumlahnya mencapai 27 Miliar lebih.

Kemudian PU Fraksi NasDem melalui juru bicara, Yonanes Ayub, menyoroti beberapa hal, diantaranya :

1. Denda atas keterlambatan penyelesaian 16 paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Sekadau sebesar Rp294,84 Juta. 

2. Piutang pajak PBB-P2 yang berpotensi tidak dapat ditagih sebesar Rp4.038.290.973.

3. Besarnya piutang restribusi pemakaian tanah sebesar Rp1.396.620,00 atas HGB milik Pemda Sekadau yang belum ditagih.

4. Optimalisasi dan pemanfaatan atas pengeluaran anggaran daerah sebesar
Rp199.237.000,00 untuk pembersihan dan pematangan lahan lokasi rumah dinas jabatan Pimpinan DPRD.

Dari beberapa point tersebut diatas, fraksi NasDem meminta penjelasan dari pihak Eksekutif. (red) 

Editor : Asmuni 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini