LANDAK, suaraborneo.id - Ketua Komisi B, Evi Juvenalis, memimpin rapat membahas Pajak Daerah bersama Tim Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Landak. Rapat dilaksanakan di ruang Rapat Utama Gedung DPRD Landak. Rabu (15/07/2020)
Peserta rapat dihadiri oleh Kepala BPRD, Kepala BAPPEDA serta para OPD yang terkait
Evi Juvenalis juga mengatakan terkait dengan agenda rapat yaitu, mengundang Pemerintah bagaimana upaya untuk menaikkan pendapatan asli Daerah yang dikomandani oleh Asisten lll(tiga)
"Tentu kita memberikan masukan, saran dan pendapat kita memberikan semangat kepada Pemerintah yang menangani dan domainnya untuk Retribusi dan pajak Daerah," ucap Evi Juvenalis.
Selain itu kata Evi, juga untuk mencari terobosan dan berkreasi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.
Diruang yang sama juga disampaikan oleh
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Ependi. Data Objek Pajak yang ada sebanyak 68 objek.
"Ini kami lakukan secara mandiri, artinya inisiatif atas perintah. Dari 68 ini, yang baru dikonfirmasi bayar masih nol. Tetapi sudah ada empat orang, dan saya arahkan kepada staf paling tidak 50 persen di intervensi untuk tahun ini," ucap Ependi.
Ependi juga menyampaikan, karena kemarin ada pengurangan 65 persen dana, termasuk SPPD juga dipangkas, dan ada 1(satu) tersisa anggaran untuk kegiatan validasi piutang.
" Iarena itu amanah dari BPK, jangan sampai tidak dilakukan oleh Pemda, jika tidak dilakukan maka akan berpengaruh pada Opini keuangan," jelas Ependi.
Penulis : MC/Anton
Editor : Asmuni