-->

Pola Kemitraan Belum Jelas, DPRD Akan Panggil PT. AAL

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Yodi Setiawan 
SEKADAU, suaraborneo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau akan memanggil manajemen PT Agro Anugerah Lestari (AAL).

Hal ini disampaikan Ketua Komisi 2 DPRD Sekadau, Yodi Setiawan. Yodi menyampaikan, pemanggilan tersebut sebagai tindaklanjut atas pengaduan dari petani Plasma PT AAL.

"Kita menerima aspirasi dari masyarakat atau petani PT AAL terkait pola pembagian hasil kebun Plasma. Komisi 2 yang membidangi salah satunya bidang perkebunan, dalam waktu dekat akan memanggil manejemen perusahaan," kata Yodi (20/6).

Yodi menambahkan, PT AAL yang berinvestasi di wilayah Desa Landau Kodah dan Desa Timpuk Kecamatan Sekadau Hilir hingga kini belum memberikan kejelasan kepada petani Plasma tentang pola pembagian hasil kebun.

"Padahal, perusahaan tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun," ujarnya. 

"Kita ingin tahu apa yang menjadi kendala sehingga pembagian pola kemitraan belum bisa dilaksanakan," pungkas Yodi Setiawan (red) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini