-->

Syukuran Pendopo Bupati Sintang

Editor: Redaksi
Sebarkan:
SINTANG, suaraborneo.id - Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar tasyukuran sebagai tanda telah selesainya pembangunan Pendopo Bupati Sintang, yang langsung di hadiri Bupati Sintang Jarot Winarno di ruang utama Pendopo Bupati Sintang, Kamis (20/2/2020) pagi. 

Turut hadir dalam acara syukuran ini Ketua Umum DPP MABM Provinsi Kalbar Chairil Effendy, Ketua MABM Kabupaten Sintang Ade Kartawidjaja, Forkopimda, OPD, sejumlah anggota DRPD Kabupaten Sintang, tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainya. 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Sintang, Zulkarnaen menyampaikan bahwa Pendopo Bupati Sintang ini merupakan bagunan cagar budaya yang tercatat di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur, dimana pendopo Bupati Sintang ini di bangun pada tahun 1823 pada masa Sultan Ade Muhammad Yasin Kesultanan Sintang, yang bergelar Pangeran Ratu Adi Pati Muhammad Jamaluddin atau satu tahun setelah Belanda datang ke Kabupaten Sintang. 

"Tepat 195 tahun berdirinya pendopo ini, atau pada Kamis 26 Juli 2018 lalu pendopo ini mengalami musibah/kebakaran hebat yang menghaguskan seluruh bangunan atau konstruksi yang ada. Lalu kemudian kami mendapat perintah dari Pak Bupati untuk segera menyiapkan atau membangun kembali pendopo ini, " kata Zul.

Pendopo Bupati Sintang ini mulai di bangun kembali pada 18 Februari 2019, dimana pihaknya bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya di Kalimantan Timur, yang memberikan tiga supervisi untuk pembangunan kembali pendopo. Pertama, supervisi terkait model, dimana model di kembalikan kepada bentuk aslinya. Sementara arsitekturnya di dapat dari Belanda melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang berupa foto, sehingga di kompilasikan menjadi seperti aslinya atau tata letaknya di kembalikan ke model aslinya pada tahun 1823. 

"Kemudian kami mendapatkan arahan dari BPCB itu yakni material yang di gunakan harus di kembalikan pada meterial aslinya yaitu kayu ulin atau kayu belian," ujarnya. 

Pihaknya juga di minta terkait metode kerja tidak boleh modern, tapi harus menggunakan tenaga lokal tradisional.

"Alhamdulillah di Kabupaten Sintang ini masih ada tenaga kerja lokal tradisional yang mampu melaksanakan pekerjaan dengan teknologi yang di minta oleh BPCB, "ungkap Zul. 

Zulkarnaen mengatakan, tepat pada 22 Desember 2019, Pendopo Bupati Sintang ini telah selesai pembangunan bangunan induknya 100 persen dengan luas bangunannya 628 meter persegi, menghabiskan angaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang sebesar 4 Miliar  lebih yang di kerjakan oleh CV. Merakai Jaya sebagai pelaksana.

"Tahun 2020 ini kami akan membangun pos jaga yang akan di sesuaikan dengan kondisi pendopo, kemudian selasar belakang untuk menghubungi antara bangunan pendopo ini dengan aula belakang. Serta selasar depan juga akan kita bangun, "kata Zul.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, dengan telah selesainya pembanguan pendopo ini, rasa bersalah dirinya yang di beri tanggung jawab/amanah mendiami atau menjaga pendopo sudah berkurang. 

"Paling tidak telah selesainya pendopo ini, rasa bersalah saya sudah berkurang, karena saya di beri amanah untuk tinggal di pendopo, namun pada saat itu terjadi musibah, dan memang musibah itu pun tidak bisa kita elakkan karena kita manusia biasa, " ungkapnya. 

Jarot menyampaikan bahwa yang paling penting adalah tekat untuk membangun kembali karena bangunan pendopo tersebut merupakan bangunan cagar budaya dan dirinya mengucap syukur pembangunan Pendopo sudah selesai.

"Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada akhirnya pendopo ini bisa kita selesaikan. Hari ini kita tasyukuran mendoakannya, membaca doa selamat bersama-sama. Terimakasih kepada bapak/ibu yang telah hadir, kemudian tentu saja pada saatnya nanti upacara naik rumah pendopo ini, berbagai komponen bangsa akan kita undang, ini adalah rumah rakyat, rumah besar masyarakat Kabupaten Sintang,"ucap Jarot. 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini