-->

Pembekalan Keterampilan Budidaya Lele

Editor: Redaksi
Sebarkan:
acara Pembekalan Keterampilan (Bektram) yang diperuntukan bagi Prajurit dan PNS TNI AD yang memiliki keinginan berwirausaha dan personel yang akan pensiun
KUBU RAYA, suaraborneo.id - Kodam XII/Tanjungpura menggelar acara Pembekalan Keterampilan (Bektram) yang diperuntukan bagi Prajurit dan PNS TNI AD yang memiliki keinginan berwirausaha dan personel yang akan pensiun. Diharapkan melalui pembejalan mereka memiliki keterampilan yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan setelah pensiun. Pembekalan diselenggarakan di Makodam XII/Tpr Jalan Arteri Alianyang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (30/1/20).

Pembekalan keterampilan dibuka oleh Asisten Personel Kasdam XII/Tpr Kolonel Arm Ari Estefanus, S.Sos., M.Sc. Dalam pembekalan ini Kodam XII/Tpr bekerjasama dengan PT Asabri Cab. Pontianak dan Bank Mandiri Taspen Pontianak.

Dalam sambutannya, Asper Kasdam menyampaikan bahwa kegiatan Pembekalan Keterampilan Budidaya Lele seperti ini merupakan tindak lanjut kebijakan Pimpinan TNI AD bidang Personel, yaitu penyaluran prajurit guna meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keluarganya, melalui bekal keterampilan yang disesuaikan dengan bakat, minat dan kemampuan fisik prajurit TNI AD dan PNS agar dapat hidup mandiri dan layak setelah pensiun.

"Sehingga prajurit dan PNS setelah pensiun memiliki usaha yang mandiri yang dapat meningkatkan taraf hidupnya setelah pensiun," ujar Aspers.

Asper juga berharap, dengan adanya Pembekalan Keterampilan Budidaya Lele ini, seluruh peserta pembekalan keterampilan agar benar-benar memperhatikan dan mencatat materi yang disampaikan serta bertanya kepada pemateri apabila penyampaian dirasa kurang jelas, sehingga kegiatan dapat berjalan maksimal serta tujuan yang diharapkan tercapai.

Kodam XII/Tanjungpura berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada Prajurit TNI AD dan PNS AD yang akan memasuki purna tugas guna terciptanya masyarakat yang madiri dan mampu berkarya untuk kemajuan bangsa dan negara yang sangat kita cintai," pungkas Aspers. (Pendam XII/Tpr/TS).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini