-->

BPK RI Periksa Proyek RHL Di Mandor

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:
Tim BPK RI dan Muspika kecamatan Mandor saat melakukan pengecekan RHL di dusun Kopiang desa Mandor
LANDAK, suaraborneo.id  - Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan pengecekan pada proyek Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) di wilayah dusun Kopiang desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Rabu (29/01/2020).

Turut hadir dalam pengecekan ini dua orang anggota BPK RI, perwakilan dari camat Mandor Suhardi, anggota Polsek Mandor Brigadir Dingin, anggota Koramil Mandor Sertu Safari, enam orang anggota Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Lindung Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar dan  Kontraktor CV. ESA Mandiri sebanyak empat orang.

Menurut Brigadir Dingin, bahwa pengecekan itu meliputi luas penanaman RHL apakah sesuai data seluas 100 hektar, volume tanaman dan jenis kayu yang ditanam, ajiran dan metode penanaman serta metode pemupukan tanaman tersebut.

"Ada berberapa item yang menjadi perhatian pemeriksaan dari BPK RI terhadap Proyek RHL itu, baik dari luas, volume, jenis tanaman dan metode - metode ajiran penanaman serta pemupukan tanaman tersebut," ucapnya.

Selain itu kata Dingin, pemeriksaan itu juga dilakukan agar tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek RHL, sehingga  pelaksanaan proyek dapat terlaksanan dengan baik dan benar.

Hasil pemeriksaan nantinya akan dibuatkan laporan resmi dan saat ini masih pengumpulan data oleh Pihak BPK RI.

"Untuk hasil pemeriksaan hanya pihak BPK RI yang mengetahui dan kami hanya melakukan pendampingan dan mungkin nantinya akan disampaikan pada instansi terkait sebagai bahan laporan," jelas Dingin.

Penulis : Aleksander/Anton
Editor    : Asmuni

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini